Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anaknya Diterima di Undip, Unnes, Unpad, Namun Orangtua Ini Pilih Menyuap Agar Anaknya Masuk Unila

Memiliki anak yang bisa lolos seleksi perguruan tinggi ternama mungkin jadi impian banyak orangtua.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
Kabiro Humas Unila Budi Sutomo saat menjadi saksi di persidangan perkara suap Unila, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Memiliki anak yang bisa lolos seleksi perguruan tinggi ternama mungkin jadi impian banyak orangtua.

Salah satu orangtua calon mahasiswa yang menjadi saksi di persidangan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) sepertinya tidak demikian.

Ia mengaku putrinya sudah diterima di tiga universitas ternama di Pulau Jawa.

Pengakuan tersebut dikatakan saksi Anita, orangtua dari mahasiswi berinisial CAL di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/2/2023) siang.

Baca juga: Dibiayai Baznas Blora, 84 Mustahik Ikuti Pelatihan Pijat dan Setir Mobil

Baca juga: Harga Komoditas Pangan di Jateng Bergejolak, Pemprov Diminta Waspada Soal Ancaman Inflasi

Anita mengungkapkan fakta itu saat majelis hakim menanyakan kenapa dia lebih memilih Fakultas Kedokteran (FK) Unila dengan cara menyuap.

"Saksi Anita, benar putrinya diterima di tiga universitas lain?" tanya Hakim Anggota Ahmad Rifai, Kamis siang.

"Iya, benar, Pak," jawab Anita.

Anita kemudian memaparkan putrinya itu sudah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

"Kenapa ibu pilih di Unila?" tanya majelis hakim.

Anita menjawab dia memutuskan agar putrinya kuliah di FK Unila dengan alasan dekat rumah dan pertimbangan anaknya itu adalah perempuan.

"Rumah saya di belakang Unila, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," kata Anita.

"Jadi putri ibu diterima di empat universitas, Unpad, Undip, Unnes dan Unila. Jadi sebenarnya putri ibu ini pintar," kata majelis hakim.

Sementara itu, Hakim Anggota Edi Purbanus mengatakan bahwa Anita seperti "rela berkorban" demi putrinya.

Hingga sanggup mengeluarkan uang sampai lebih dari Rp 500 juta agar bisa kuliah di Unila.

"Ibu ini banyak uang ya, bayar sumbangan ditambah uang SPI dan UKT, total lebih Rp 500 juta," kata Edi Purbanus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved