Berita Regional
Makan Gaji Buta, Alasan Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu
Makan gaji buta jadi salahsatu alasan Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Makan gaji buta jadi salahsatu alasan Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu, Jawa Barat.
Lucky Hakim mengaku akan menerima semua konsekuensi yang bakal diterima dirinya.
Lucky Hakim mengaku jika masyarakat Indramayu akan marah kepada dirinya.
Sebab dalam kampanyenya kala itu ia meminta masyarakat untuk memilih dirinya. Namun ketika dipilih Lucky malah mengundurkan diri karena tak ingin mengumbar janji yang tidak ditepati.
Baca juga: Alasan Lucky Hakim Mantan Aktor yang Jadi Wakil Bupati Indramayu Pilih Mundur dari Jabatannya
Baca juga: Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Mengundurkan Diri, Merasa Tidak Amanah
"Tentu, keonsekuensinya masyarakat marah ke saya. udah dipilih malah mundur. Tapi lebih parah mana sudah dipilih tapi tidak memenuhi janji-janjinya," kata Lucky Hakim di Kawasan Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Rabu (15/2/2023).
Lucky Hakim mengaku tidak mampu melaksanakan amanah sebagai Wakil Bupati dengan beberapa alasan.
"Saya mengakui secara formal tidak mampu mengemban amanah sebagai wakil bupati. Saya enggak mungkin datangi satu-satu rumah, dengan begini saya berharap masyarakat Indramayu bisa mengetahui," tambahnya.
Saat ini ia mengaku malu terhadap masyarakat Indramayu karena sudah merasa gagal.
"Saya kemarin di Indramayu kalau jalan sampai nunduk, karena malu. Itu mungkin jadi konsekuensi saya," ujar Lucky Hakim.
Beberapa kemungkinan buruk akan terus dihadapkan seperti hujatan dari masyarakat Indramayu. Namun ia mencoba tegar dan menganggap hujatan tersebut membuat dirinya lebih tenang.
Pria berusia 43 tahun ini tidak ingin bekerja dengan memakan hasil gaji buta.
"Mungkin saya akan dihujat seluruh masyarakat di Indonesia, itu lebih tenang daripada saya dengan segala kemewahan dan melihat semua orang saya bohongi, saya makan gaji buta. Lebih baik saya dihujat tapi mengakui kesalahan saya," pungkasnya.
Lucky Hakim Buka-bukaan Dapat Uang Makan Rp200 Juta
Dalam kesempatan yang sama, Lucky Hakim buka-bukaan terkait pendapatannya selama menjabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu terkait yang makan dan minum.
Menurutnya ia mendapat uang makan dan minum hingga Rp 100 juta perbulan. Nominal tersebut di luar dari gaji dan tunjangan lainnya.
"Sekadar informasi aja, untuk uang makan minum aja seorang Wakil Bupati sampai lebih dari 100 juta per bulan. Di luar gaji, fasilitas. Padahal sudah dapat tunjangan, listrik aja gratis. Take home pay itu bisa sampai lebih dari 200 juta per bulan," ucap Lucky.
Dengan semua fasilitas tersebut membuatnya merasa malu karena gagal melaksanakan amanah dari masyarakat Indramayu.
Oleh karena itu ia mengaku sudah tidak lagi mengambil uang makan sejak satu tahun ke belakang sebelum dirinya mengundurkan diri.
"Sampai saya tidak mau menerima anggaran makan minum, karena menurut saya terlalu mewah. Saya sudah dapat gaji 50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah," ujar Lucky Hakim.
"Mungkin ini akan jadi bumerang buat saya, tapi saya merasa berdosa kalau tidak mundur, malu saya. Mending saya malu saat ini, berharap Allah memaafkan dan masyarakat Indramayu memaafkan, ketimbang pertanggungjawaban saya dunia akhirat," lanjutnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucky Hakim Mundur Jadi Wakil Bupati, Mengaku Lebih Baik Dihujat Daripada Makan Gaji Buta
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Karyawan Zaskia Adya Mecca Jadi Korban Pemukulan di Jalan, Pelaku Mengaku Anggota |
![]() |
---|
Bayi dengan Kaki Terikat Ditemukan di Saluran Air, Diduga Dilempar dari Lantai 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.