Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Setelah Viral Aksi Buruh Grobogan Protes ke Majikan, Upah Lembur 4.508 Pekerja Kini Sudah Dibayar

Aksi viral Erma Oktavia (30) buruh pabrik PT Sai Apparel Industries, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Editor: rival al manaf
TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Video amatir yang merekam seorang wanita buruh PT Sai Apparel Industries di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mencak-mencak kepada bosnya yang berkebangsaan India viral di media sosial. 

Berdasarkan pemeriksaan, pabrik garmen tersebut diduga tak membayar upah lembur sejak bulan Oktober 2022.

PT Sai Apparel Grobogan pun diminta untuk menghitung ulang nominal honor lembur sejak bulan September.

"Sehingga berapa jumlah upah lembur yang selazimnya dibayarkan bisa diketahui. Jumlah buruh perusahaan tersebut sekitar 3.000 orang,. Untuk nota pemeriksaan, kami harap segera dikirimkan," kata Mumpuniati.

Merujuk Perppu Nomor 2 Tahun 2022, perusahaan bisa dikenai sanksi pidana karena kelalaian pembayaran upah lembur. "Tapi sanksi itu dilakukan bertahap.

Soal nasib pekerja di video viral itu, kami sudah menyampaikan tak boleh di-PHK, karena gara-gara hal itu," terang Mumpuniati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Protes Erma, Pabrik di Grobogan Lunasi Lembur Ribuan Buruh Rp 650 Juta di Hari Valentine"

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved