Berita Purwokerto
Cabuli Anak Asuh yang Sedang Sakit, Pemilik Panti Asuhan di Purwokerto Ditangkap Aparat
Polisi menangkap seorang pemilik panti asuhan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi menangkap seorang pemilik panti asuhan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Pria berinisial UP (51) diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, peristiwa itu terjadi di kamar rumah tersangka pada Oktober 2022.
Baca juga: Keluarga Korban Resah Terduga Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran meski Sudah Jadi Tersangka
Saat itu, korban yang merupakan gadis berinisial MA (17) sedang sakit.
"Modus pelaku memijat korban yang sedang sakit untuk kesembuhan.
Namun saat memijat korban, pelaku memfokuskan pijatannya di area sensitif korban," ungkap Agus kepada wartawan.
Menurut Agus, korban sempat menyingkirkan tangan tersangka saat menyentuh daerah sensitif.
Namun pada akhirnya korban hanya diam karena takut dengan tersangka.
Kasus itu akhirnya terungkap setelah keluarga korban curiga karena dipersulit saat akan menengok korban.
Bahkan, tersangka meminta sejumlah uang apabila korban akan pindah dari panti asuhan.
Atas peristiwa itu, ibu korban melaporkannya ke Mapolsek Purwokerto Barat.
"Setelah dilakukan pendalaman korban mengaku pernah dipegang bagian sensitifnya sebanyak tiga kali.
Setelah divisum korban akhirnya mengatakan bahwa pelaku pernah mencabuli," jelas Agus.
Agus mengatakan, panti asuhan yang dikelola tersangka telah tutup sejak setahun yang lalu.
Festival Kuliner Internasional UMP, Mahasiswa Luar Negeri Berlomba Bikin Nasi Goreng |
![]() |
---|
Pengelola Terminal Bulupitu Purwokerto Bakal Tindak Tegas Apabila Temui Calo Tiket |
![]() |
---|
Mak-mak Serbu Bazar Pakaian Murah Mulai Harga Rp 1.000 di Purwokerto |
![]() |
---|
Tren Sepeda Listrik Makin Digandrungi Warga di Purwokerto, Ini Harganya |
![]() |
---|
Kabupaten Purbalingga Sukses Mencapai UHC Dengan Kepesertaan BPJS Mencapai 96,52 Persen |
![]() |
---|