Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Keluarga Korban Resah Terduga Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran meski Sudah Jadi Tersangka

Keluarga korban  resah karena terduga pelaku kasus asusila itu tak kunjung ditangkap polisi.

Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Kasus pencabulan anak terjadi di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

Korban berinisial N (7).

Keluarga korban  resah karena terduga pelaku kasus asusila itu tak kunjung ditangkap polisi.

Baca juga: Wanita Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa 8 Korban

Pelaku berinisial M (70), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan oleh Satuan Reskrim Polres Madiun.

Namun, M masih bebas berkeliaran di kampung halaman korban.

Apalagi, korban dan pelaku tinggal di satu desa.

"Kami secara psikologis merasa beban.

Kasus ini sudah jelas.

Tapi orangnya (tersangka) masih berkeliaran.

Ya ditahanlah. Kami resah.

Sudah ditetapkan tersangka kok tidak ditahan,” ujar paman korban, Yonatan saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).

Yonatan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 12 September 2022. Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan perbuatan asusila.

Keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke polisi.

“Keluarga menceritakan ke saya. Kemudian kami laporkan ke polisi.

Namun perkembangannya sampai sekarang terduga pelaku masih di rumah,” jelas Yonatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved