Berita Regional
Keluarga Korban Resah Terduga Pelaku Pencabulan Anak Masih Berkeliaran meski Sudah Jadi Tersangka
Keluarga korban resah karena terduga pelaku kasus asusila itu tak kunjung ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Kasus pencabulan anak terjadi di Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Korban berinisial N (7).
Keluarga korban resah karena terduga pelaku kasus asusila itu tak kunjung ditangkap polisi.
Baca juga: Wanita Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Mengaku Dirudapaksa 8 Korban
Pelaku berinisial M (70), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan oleh Satuan Reskrim Polres Madiun.
Namun, M masih bebas berkeliaran di kampung halaman korban.
Apalagi, korban dan pelaku tinggal di satu desa.
"Kami secara psikologis merasa beban.
Kasus ini sudah jelas.
Tapi orangnya (tersangka) masih berkeliaran.
Ya ditahanlah. Kami resah.
Sudah ditetapkan tersangka kok tidak ditahan,” ujar paman korban, Yonatan saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Yonatan mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi pada 12 September 2022. Saat itu, warga memergoki pelaku melakukan perbuatan asusila.
Keluarga korban telah melaporkan kasus dugaan pencabulan itu ke polisi.
“Keluarga menceritakan ke saya. Kemudian kami laporkan ke polisi.
Namun perkembangannya sampai sekarang terduga pelaku masih di rumah,” jelas Yonatan.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.