Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Vonis 1,5 Tahun Penjara Bharada E Membuat Kuat Maruf Kesal, Curhat Panjang Lebar ke Pengacara

Ia pun membandingkan vonis terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang hanya divonis pidana 1 tahun 6 bulan penjara atau 1,5 tahun

Editor: muslimah
Kompas.com
Dalam pleidoinya, terdakwa Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Maruf mengatakan dirinya tidak sampai hati untuk membunuh Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J. 

Tak hanya melakukan banding, melalui Kuasa Hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan mengatakan kliennya merasa difitnah dan dizalimi lantaran pertimbangan hukum dalam putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berdasar.

Di sisi lain, dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta, sikap adik Brigadir J juga diduga menunjukkan kekecewaan.

Melalui akun Instagram @maharezarizky, Reza Hutabarat awalnya membongkar foto terakhir sang kakak usai dibunuh.

Tampak sosok Brigadir J tergeletak bersimbah darah memakai baju berwarna putih.

Posisi tubuh Brigadir J tengkurap dengan kepala menoleh ke kanan.

Terlihat sebuah senjata berada di sampingnya

"Andai saja. Kalau saja. Itu kata-kata yang keluar dari mereka yang tidak mengerti. Terus kalau kondisinya diputarbalikkan gimana,” tulisnya melalui akun Instagram @maharezarizky pada Rabu, 15 Februari 2023.

Masih dalam unggahan yang sama, Reza Hutabarat memberi klarifikasi soal anggapan bahwa dirinya tak terima dengan putusan vonis Bharada E.

“Banyak yang bilang aku ngga terima ngga memaafkan atau apalah itu.

Itu hak kalian untuk menilai bebas mau berpendapat apa, pada dasarnya bukan itu tujuannya.

Tapi masih banyak yang menyalahkan mendiang kenapa ngga lari kenapa ngga ini ngga itu. Heeee ai entahlah,” tulisnya.

Tak lama, Reza Hutabarat menghapus foto tersebut.

Namun ia menjadikan foto sesaat seusai Brigadir J ditembak itu sebagai foto profil Instagram-nya.

Reza Hutabarat lalu mengunggah tiga buah foto yang merekam suasana saat jasad Brigadir J dimasukkan ke dalam peti dan hendak dikirim ke kampung halamannya di Jambi.

Ketiga foto tersebut tak disertai dengan keterangan apapun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved