Berita Viral
Viral Video Brio Kabur Dari SPBU Karena Tak Mau Bayar Seusai Isi BBM
Beredar video di media sosial dengan narasi pengendara Honda Brio yang tidak mau membayar dan kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Editor:
raka f pujangga
akun instagram/ @indocarstuff
Beredar video di media sosial dengan narasi pengendara Brio yang tidak mau membayar dan kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Ketentuannya diatur dalam pasal 170 KUHP.
Pelaku main hakim sendiri yang melanggar pasal tersebut mendapatkan ancaman hukum sebagai berikut:
1. Melakukan tindak kekerasan, diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.
2. Tindakan kekerasan menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
3. Mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. 4. Menganiaya korban hingga tewas, diancam hukuman 12 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Honda Brio Kabur Usai Isi BBM di SPBU hingga Tabrak Pengendara Motor"
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Viral
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.