Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Brio Kabur Dari SPBU Karena Tak Mau Bayar Seusai Isi BBM

Beredar video di media sosial dengan narasi pengendara Honda Brio yang tidak mau membayar dan kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Editor: raka f pujangga
akun instagram/ @indocarstuff
Beredar video di media sosial dengan narasi pengendara Brio yang tidak mau membayar dan kabur usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. 

Ketentuannya diatur dalam pasal 170 KUHP.

Pelaku main hakim sendiri yang melanggar pasal tersebut mendapatkan ancaman hukum sebagai berikut:

1. Melakukan tindak kekerasan, diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.

2. Tindakan kekerasan menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

3. Mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara. 4. Menganiaya korban hingga tewas, diancam hukuman 12 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Honda Brio Kabur Usai Isi BBM di SPBU hingga Tabrak Pengendara Motor"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved