Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Gurita Bisnis Narkoba Teddy Minahasa, Sekali Carikan Pembeli Anak Buah Dapat Rp 20 Juta

Rantai bisnis narkoba Teddy Minahasa terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (17/2/2023)

Editor: muslimah
Warta Kota/YULIANTO
Mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa saat mengikuti jalannya sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. 

Setelah mendapatkan perintah dari Kasranto, Janto menemukan pembeli sabu, yakni bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, bernama Alex Bonpis.

Saat itu Alex menghubungi Janto menggunakan nomor pribadi sekitar September 2022.

"Ada private number dari saudara Alex menanyakan, 'Bang, katanya ada sabu 1 kilogram, berapa harganya, Bang?'" tutur Janto menirukan percakapannya dengan Alex Bonpis.

Usai bersepakat mengenai pembayaran, Janto mengantarkan sabu seberat satu kilogram tersebut kepada Alex di Kampung Bahari.

Janto lalu menyerahkan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 500 juta kepada Kasranto.

"Setelah saya serahkan duitnya, pas saya mau keluar, Kasranto manggil, 'Eh, To', dikasih saya duit Rp 20 juta," sebut Janto.

Simpan sabu di ruang kerja

Janto mengngukapkan, Kasranto menyimpan sabu untuk dijual ke bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis, di ruang kerjanya.

Hal itu diketahui saat Janto dipanggil ke kantor Kasranto.

Kala itu, sabu yang beratnya sekitar satu kilogram dibungkus menggunakan plastik.

Kasranto, sebut Janto, menyimpan barang haram tersebut di ruang kerjanya.

Sabu itulah yang dijual seharga Rp 500 juta kepada Alex Bonpis.

Usai menjualnya ke Alex, Janto diberi upah sebesar Rp 20 juta oleh Kasranto.

Teddy saling mengenal dengan Linda

Teddy Minahasa disebut pernah bertemu rekannya dalam kasus jual beli narkoba, Linda Pudjiastuti, saat masih menjabat sebagai staf ahli manajemen Polri.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved