Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purworejo

Bu Sekdes di Purworejo yang Dituntut Mundur Usai Foto Bugil Tersebar Laporkan 2 Orang, Ada Bukti

Bu Sekdes membuat heboh warganya karena warga menilai 'kelakuan' bu Seksed mencemarkan nama baik desa

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Foto tanpa busana salah satu Sekdes di Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo beredar di masyarakat. Bu Sekdes melaporkan penyebar foto itu ke Polres Purworejo. 

TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris desa (Sekdes) di Purworejo yang foto bugilnya tersebar memilih jalur hukum.

Bu Sekdes membuat heboh warganya karena warga menilai 'kelakuan' bu Seksed mencemarkan nama baik desa.

Karena itulah warga meminta dia mundur.

Namun Bu Sekdes menolaknya. Ia mengatakan dirinyalah yang dirugikan dalam perkara tersebut.

Terungkap bagaimana foto bugil itu bisa tersebar.

Baca juga: 2 Kali Evakuasi Kapolda Jambi Pagi Tadi dengan Helikopter Gagal karena Cuaca Buruk

Baca juga: Bayi 3 Bulan Tewas dalam Kecelakaan Maut, Ditabrak Pikap saat Digendong Ibu Jalan dengan 2 Anak Lain

Bu Sekdes berinsial M (29) ini pun berniat melaporkan penyebar fotonya ke polisi.

M geram lantaran foto pribadinya beredar di masyarakat.

Akibatnya di desa tempatnya berdinas menjadi gaduh, dan dirinya sempat dituntut untuk mundur oleh sebagian warga.

Agus Triatmoko, kuasa hukum M mengatakan, pihaknya hari ini mengadukan dua orang terkait kasus beredarnya foto tanpa busana kliennya.

Dua orang itu diadukan terkait dugaan pemerasan dan penyebaran foto tanpa busana kliennya.

"Iya, kita hari ini mengadukan terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Kalau yang satunya terkait Undang-Undang ITE," kata Agus saat ditemui di Polres Purworejo, Senin (20/2/2023).

Terkait tuntutan mundur dari jabatan kliennya sebagai Sekdes, Agus menyebut itu tuntutan yang tidak adil.

Karena kliennya tudak melakukan kesalahan dengan melanggar peraturan yang ada di desa.

Bahkan kliennya menjadi korban oleh sejumlah oknum.

"Selaku pengacara saya kira tuntutan mundur tidak fair ya. Kecuali ada pelanggaran yang fatal," kata Agus, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved