Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Santri Babak Belur Dianiaya 6 Senior karena Dituduh Curi Uang

Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) diduga dianiaya oleh enam seniornya. JN (14) dituduh mencuri karena ada santri kehilangan uang.

Tayang:
Sripoku
Ilustrasi penganiayaan, pengeroyokan 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seorang santri pondok pesantren (Ponpes) diduga dianiaya oleh enam seniornya.

Korban berinisial JN (14) dituduh mencuri karena ada santri kehilangan uang.

Baca juga: Apri Aniaya Mantan Istri karena Cemburu Korban Sering Jalan dengan Laki-Laki

Disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lombok Timur Judan Putrabaya, enam orang yang diduga melakukan penganiayaan itu adalah kakak tingkat korban yang sudah mengenyam pendidikan setara SMA.

Sedangkan korban masih duduk sekolah setara SMP.

Namun, antara korban dan pelaku berada dalam satu asrama.

Insiden penganiayaan itu juga disertai bullying yang terjadi pada Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 21.00 Wita.

"Jadi korban ini dicurigai atau dituduh mencuri oleh enam orang ini.

Karena salah satu penghuni kamar sempat ada yang kehilangan uangnya," kata Judan melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).

Judan mengungkapkan, awalnya korban dibawa ke lantai 2 oleh enam terduga pelaku.

Saat itu, korban dicerca karena dituduh mencuri uang di asrama.

"Di lantai 2 para pelaku menginterogasi korban terkait adanya uang yang hilang milik salah satu pelaku.

Korban berulang kali menolak dan tidak mengakui perbuatannya," kata Judan.

Di lokasi itu korban dipaksa untuk mengaku.

Korban akhirnya mengaku setelah diancam tidak akan diperbolehkan masuk ke kamarnya.

Para pelaku juga berjanji tidak akan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Namun, setelah korban mengaku, enam terduga pelaku lantas melakukan penganiayaan.

"Sontak korban pun dengan terpaksa mengakuinya, namun nahas nasib yang dialami oleh korban karena setelah terpaksa mengakui, korban dipukuli oleh setidaknya enam orang secara membabi buta hingga korban mengalami luka memar di sekujur wajah dan telinga," kata Judan.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban melaporkan hal itu ke Unit Reskrim Polres Lombok Timur

"Ya sudah dilaporkan ke Polres Lombok Timur. Kami juga sudah berkoordinasi dengan dinas  terkait melalui UPTD PPA Lotim untuk ambil peran sesuai yang diperlukan korban, terutama penangan medis maupun non-medis," kata Judan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman mengaku belum mendapat tembusan soal laporan tersebut.

"Belum saya dapat tembusan informasinya, besok saya akan cek laporannya," kata Nikolas melalui pesan singkat. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santri di Lombok Timur Diduga Dianiaya oleh 6 Seniornya"

Baca juga: Ayah Aniaya 2 Anak Kandung hingga Si Bungsu Usia 10 Tahun Tewas, Ini Kesaksian Tetangga

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved