Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

66 Kasus Narkoba Diungkap Polda Jateng Dalam 46 Hari, Pemerintah Perlu Lakukan Upaya Pencegahan

Pengungkapan 66 kasus narkoba dalam 46 hari yang dilakukan Polda Jateng menjadi perhatian masyarakat.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko 

TRIBUNJATENG.COM - Pengungkapan 66 kasus narkoba dalam 46 hari yang dilakukan Polda Jateng menjadi perhatian masyarakat.

Disebut pengungkapan kasus ini menjadi yang tertinggi di banding daerah lain.

Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyoroti sekaligus prihatin dengan berita tersebut.

Baca juga: Skor 2-2! Babak Pertama Liverpool vs Real Madrid di Liga Champions Diwarnai Blunder 2 Kiper

Baca juga: Cek Ramalan Horoskop Cina Rabu 22 Februari 2023: 5 Shio Selalu Mulus Meraih Impian

Baca juga: Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2023, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa

"Saya prihatin! Bahkan Jateng tertinggi dibandingkan daerah lain," ungkap Politisi Gerindra Jateng itu.

Heri menjelaskan, tingginya kasus narkoba ini menjadi PR bersama, baik pemerintah dan penegak hukum yang ada di Jawa Tengah agar lebih sigap dan serius dalam penanganan dan pemberantasannya, sehingga indeks kriminalitas narkotika ini bisa segera menurun.

"Harus cepat, sigap, dan serius ditangani. Ini PR bersama. Bagaimana Jateng bisa bangkit jika narkoba yang selama ini kita lawan, bisa merajalela di Jawa Tengah," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah dan kepolisian dan lembaga terkait seperti BNN perlu menyusun strategi khusus untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang ini.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, memaparkan, dalam waktu 46 hari (Januari–Februari 2023), pihaknya telah berhasil mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 78 tersangka, Kamis, (16/2).

Barang bukti yang dilaporkan yakni berupa sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional/ jamu sebanyak 11 kilogram dan lain sebagainya. Meliputi tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.

"Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis. Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," terang Lutfi.

Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Baca juga: 2 Peserta Dites Ulang di SMPN 1 Kudus, Nilai Sama Tingginya, Berebut Kursi Sekdes Rejosari

Baca juga: 5 Amalan Sunnah di Bulan Syaban 2023

"Ada beberapa wilayah yang menjadi atensi pengungkapan kasus narkoba di Jawa Tengah. Misalnya, di Kota Semarang, eks wilayah Surakarta, dan Magelang, ini menjadi daerah yang marak peredaran narkoba," kata Lutfi.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus yang dilakukan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jateng untuk memberantas narkoba.

“Kapolda Jateng juga sudah membentuk Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang merupakan upaya untuk membentuk ketahanan warga masyarakat terhadap bahaya narkoba,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved