Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Minggat Bersama Selingkuhan ke Bali, Seorang Istri Dibunuh Suaminya Sebelum Berangkat

Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial CN membunuh istrinya sendiri yang berinisial MR lantaran cemburu.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
ilustrasi tewas 

TRIBUNJATENG.COM, SUMENEP - Seorang pria di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial CN membunuh istrinya sendiri yang berinisial MR lantaran cemburu.

Pelaku yang merupakan warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep itu marah setelah istrinya berencana pergi meninggalkan suaminya ke Bali bersama selingkuhannya.

Akhirnya diringkus polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Lagi, Daus Mini Digugat Cerai Istri Gegara Dituduh Selingkuh

"Motifnya pelaku tersinggung dan sakit hati pada korban yang mengatakan akan pergi ke Bali bersama selingkuhannya, dan mengganggap pelaku bukan lagi suaminya," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Edo menjelaskan, masalah dalam rumah tanggal CN dan MR sebeneranya sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir, diduga karena orang ketiga.

Dibunuh dan dikubur di pantai Adu mulut di antara pasangan itu mencapai puncaknya pada Selasa (7/2/2023) lalu saat korban mengatakan akan kabur ke Bali bersama selingkuhannya.

Tak terima dengan ucapan korban, pelaku CN kemudian naik pitam.

Korban MR dibunuh dengan menggunakan senjata tajam di Pelabuhan Batu Dusun Korma, Desa Pagerungan Kecil sekitar pukul 19.30 WIB.

Takut aksinya diketahui warga sekitar, pelaku kemudian mengambil jasad korban untuk dipindah lalu dikubur di sebuah pantai tak jauh dari TKP awal pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

"Korban dikubur di pantai untuk menghilangkan jejak," tutur Edo.

Keluarga melapor Usai kejadian itu, keluarga korban kemudian melapor ke polisi bahwa MR telah menghilang selama seminggu.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan.

Dari beberapa keterangan saksi dan terduga pelaku, polisi menemukan kejanggalan pada kesaksian sang suami yang berinisial CN.

Baca juga: Viral Wanita Rusak Mobil dengan Kayu, Diduga Emosi Lihat Suami Selingkuh dengan Wanita Lain

Setalah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku CN kemudian mengakui perbuatannya telah membunuh MR yang tak lain adalah istrinya sendiri.

Selanjutnya pada Sabtu (18/2/2023), polisi bersama tim medis melakukan penggalian dan melakukan autopsi terhadap jasad korban.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain atau pembunuhan, ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami di Sumenep Bunuh Istri lalu Menguburnya di Tepi Pantai"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved