Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pejabat Ditjen Pajak Akan Diperiksa gara-gara Anak Suka Pamer Harta

Kasus tersebut juga membuat masyarakat menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di jejarang media sosialnya.

KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Pelaku tindak kekerasan (MDS) di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II bernama Rafael Alun Trisambodo terlibat kasus penganiayaan.

MDS diketahui menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memeriksa pegawainya yang merupakan ayah dari pelaku kasus penganiayaan dengan mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Baca juga: Nasib Pejabat Ditjen Pajak Ayah Mario Dandy Satriyo, Anaknya Pamer Harta dan Aniaya Anak

Ayah MDS diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.

Namun menurut data LHKPN tersebut, mobil yang digunakan MDS tidak masuk dalam pelaporan harta.

Selain itu, mobil Rubicon tersebut diketahui masih menunggak pajak.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Kasus tersebut juga membuat masyarakat menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di jejarang media sosialnya.

Selain mobil Rubicon, MDS kerap pamer mengendarai motor Harley-Davidson.

Inilah sosok Mario Dandu Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel.
Inilah sosok Mario Dandu Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di Jaksel. (Istimewa)

Ditjen Pajak angkat bicara


Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan terpisah, memastikan Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

“Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif,” katanya.

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, Ditjen memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” papar Suryo.

Menurutnya, Kemenkeu telah memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas pegawai. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved