Berita Jepara
Seorang Bapak di Jepara Shock Lihat Kamar Anaknya Terbuka, Pergoki Penjahat Kelamin
Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial AK (45), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial AK (45), warga Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Ia mencabuli anak tetangganya di rumah korban. Mirisnya lagi, tindakan asusila itu dilakukan saat orang tua korban berada di rumah.
Diduga AK melakukan aksi bejatnya saat orang tua korban sedang tertidur.
Saat orang tua korban sedang tidur, AK melampiaskan nafsu bejatnya terhadap NA yang masih berumur 11 tahun.
Kapolres Jepara AKBP Warsono membeberkan, aksi bejat ini pertama kali diketahui oleh ayah korban.
Saat itu, sekira pukul 23.00 WIB, ayah korban terbangun dari tidurnya kemudian melihat pintu rumah terbuka.
Kemudian ia melihat korden kamar anaknya terbuka.
"Ia masuk kemudian mendapati pelaku (di kamar)," kata Kapolres Jepara, Sabtu (25/2/2023).
Saat itulah ayah korban memergoki langsung pelaku mencabuli korban NA (11).
Kepada ayahnya, NA mengaku sudah dua kali disetubuhi oleh tersangka AK.
Atas kejadian itu, ayah korban langsung melapor ke pihak kepolisian. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan padan Jumat (24/2/2023) kemarin.
"Saat ini tersangka AK sudah ditangani Polres Jepara," imbuh AKBP Warsono.
Pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Baca juga: Polda Jateng Tegaskan Tak Ada Intimidasi pada Warga Masyarakat yang Belum Mendapatkan Ganti Rugi
Baca juga: Kampanye Pemilu Belum Dimulai Atribut Partai Bertebaran di Jalanan Semarang, Utomo : Tebar Pesona
Baca juga: Alhamdulillah, Harga BBM Turun se-Indonesia, Ini Harga di Jateng & Jakarta per 25 Februari 2023
Baca juga: Laga Kabunan FC Lawan Kalisoka FC Tutup Kompetisi Divisi 1 dan Divisi 2 Askab PSSI Kabupaten Tegal
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan DPRD Jepara, Gondol Komputer Hingga Sound System |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Guru Meminta Para Pelajar Agar Tak Ikut Demo: Semua Itu Belum Waktunya |
![]() |
---|
Apel Serentak, Pemkab Jepara Ajak Pelajar Bisa Memperkuat Karakter dan Etika Digital |
![]() |
---|
Tokoh Agama Jepara Soroti Kericuhan Demo, Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Kantor DPRD Jepara Rusak Parah, Banyak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.