Kriminal Hari Ini
Daftar Pencurian Motor di Awal 2023, Polresta Pati Ungkap 4 Kasus, 5 Pelaku Ditangkap
SN dan ST beraksi Jumat (23/9/2022) pukul 03.15 di depan Kos Graha Satya Gang Sekar Puri, Dukuh Sekarkurung, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Awal 2023, Sat Reskrim Polresta Pati mengungkap 4 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Para tersangka keempat kasus tersebut dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Sat Reskrim Polresta Pati di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Senin (27/2/2023).
Kasus pertama dilakukan oleh tersangka berinisial AP, pria asal Kecamatan Jaken.
Dia beraksi pada Sabtu (24/12/2022) siang di Garasi Warung Makan Milik Sri Murti di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana.
Baca juga: Pj Bupati Pati: Bantuan Keuangan Sapras Desa Diusahakan Cair Sebelum Puasa
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, dari tangan tersangka, polisi menyita sepeda motor Mio warna merah bernomor polisi K 2806 LA atas nama Harvyto alamat Desa Kudukeras RT 04 RW 01 Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.
Kasus kedua dimotori oleh tiga tersangka, yakni SN asal Purworejo, ST asal Blora, serta HG asal Grobogan.
SN dan ST beraksi pada Jumat (23/9/2022) pukul 03.15 di depan Kos Graha Satya Gang Sekar Puri, Dukuh Sekarkurung, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.
Mereka mencuri motor Beat warna hitam.
"Mereka lantas menjualnya pada HG yang merupakan penadah," kata Kompol Onkoseno kepada Tribunjateng.com, Senin (27/2/2023).
Baca juga: WALAH! Nekat Curi Amplifier di Hajatan Warga, Pria Asal Gembong Pati Diringkus Polisi
Kasus ketiga diotaki oleh tiga orang tersangka, yakni ST, SU, dan HG.
Mereka beraksi pada Jumat (6/1/2023) sekira pukul 04.00 di teras rumah warga Perumahan Puri Taman Anggrek Blok B Nomor 16, Dukuh Cacah, Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo.
Dari ketiga pelaku, polisi menyita motor Beat warna biru hitam bernomor polisi K 2853 OH.
Adapun dari kasus keempat, polisi membekuk NT, warga Tayu, Pati.
Dia beraksi pada Minggu (17/1/2023) di rumah warga Desa Sumur, Kecamatan Cluwak.
Polisi menyita motor Beat berwarna merah hitam bernomor polisi K 5008 EA dari tangan pelaku.
tribunjateng.com
tribun jateng
pencurian motor
pencurian
kriminal
Polresta Pati
Pati
Kompol Onkoseno G Sukahar
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.