Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Kerap Timbulkan Polemik, Sistem Pemilu Legislatif Indonesia Perlu Dievaluasi

Partai politik dan para kadernya mulai mempersiapkan diri jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencoba memberikan sumbangan pemikiran membuat analisa dan evaluasi tentang Pemilu melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Sistem Pemilihan Umum Legislatif dalam Demokrasi Pancasila”. 

Perbaikan Kelembagaan Politik

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie berpendapat yang sama dengan Widodo bahwa evaluasi sistem Pemilu dibutuhkan dan perlu untuk melembagakan sistem politik di Indonesia agar menghindari konflik kepentingan.

“Semua pejabat sekarang main medsos dan Twitter. Twit-nya itu sebagai pejabat atau pribadi? Campur aduk. Modernisasi peradaban harus memisahkan mana urusan privat dan mana urusan publik.

Kalau kita tidak bisa memisahkan kedua hal terebut, pasti terjadi korupsi dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Jadi gara-gara medsos ini, sedang berlangsung gejala umum de-institusionalisasi politik,” kata Jimly.

Lantas, apa saja langkah yang harus dilakukan agar sistem politik legislatif di Indonesia menjadi lebih baik? Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Fitra Arsil menyarankan salah satu caranya dengan melakukan perbaikan dalam proses rekruitmen pejabat publik.

“Seorang pejabat publik setidaknya harus mengalami tiga tahapan, yakni tahap seleksi, tahap nominasi dan pemilu. Dalam tahap seleksi, pejabat tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan.

Tahap nominasi misalnya semacam pemilihan pendahuluan di internal partai secara demokratis atau melibatkan masyarakat luas.

Baru setelah itu masuk ke stage pemilu,” ujar Fitra Arsil mengemukakan pendapatnya.

Politisi Partai Nasdem Effendi Choirie menyampaikan pengalamannya ketika ia duduk di DPR pada tahun 1999. “Saya melakukan studi banding sistem di beberapa negara, terutama di Amerika dan Eropa.

Kesimpulan yang diperoleh: tak ada sistem demokrasi yang sempurna. Salah satu tindak lanjutnya adalah dengan mempertimbangkan pemilihan sistem pemilu dengan mempertimbangkan faktor filosofis, ideologis, sosiologis dan kompromi,” pungkasnya.

Focus Group Discussion ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh kurang lebih 50 orang peserta yang terdiri dari peserta BPHN, Kementerian/Lembaga, Universitas/Perguruan Tinggi, perwakilan partai politik dan perwakilan Organisasi non-Pemerintah.

Diharapkan diskusi dalam FGD ini dapat memantik diskursus dan tindak lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil akhir yang dituju adalah hadirnya pemimpin-pemimpin dan wakil rakyat yang bersungguh-sungguh mengusahakan kesejahteraan rakyat melalui pemilu yang berkualitas.(*) 

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved