Berita Sukoharjo
6 Desa Lunas Pembayaran PBB di Sukoharjo, Bupati Etik Beri Penghargaan
BPKAD Sukoharjo menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023).
Penulis: khoirul muzaki | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023).
Pekan Panutan Pembayaran PBB diharapkan bisa memberikan contoh kepada masyarakat agar segera melunasi pembayaran PBB-nya.
“PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. Adanya PBB karena kepemilikan hak, penguasaan, dan/atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah/bumi dan bangunan,” ujar Bupati, Selasa (28/2/2023).
Baca juga: Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado Hanya Rp300 Ribu Per Tahun
Bupati mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, SPPT PBB disampaikan di awal tahun.
Dengan harapan, masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran/pelunasan PBB dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan untuk enam desa yang sudah berhasil lunas PBB di bulan Januari dan Februari 2023.
Etik mengatakan, tahun 2022 lalu, ada 102 desa/kelurahan yang berhasil lunas.
"Target saya jumlahnya naik setidaknya 90 persen dari jumlah 167 desa/kelurahan di Sukoharjo,” katanya.
Bupati meminta desa lain bisa meniru enam desa yang sudah lunas sehingga tahun ini jumlah desa yang lunas bayar PBB bertambah.
Bupati mengatakan, saat ini pembayaran PBB sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Selain melalui teller Bank Jateng, masyarakat juga bisa membayar pajak melalui kanal-kanal pembayaran.
Di antaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan channel agregator lainnya.
Baca juga: Langkah Mudah Cetak SPPT PBB Secara Mandiri di Surakarta
Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyampaikan, PBB merupakan salah satu sektor andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasalnya, nilai PBB Sukoharjo di tahun 2022 lalu mencapai Rp 42 miliar.
Jumlah tersebut merupakan nilai yang terealisasi dari target Rp 35 miliar.
“Secara keseluruhan, target pendapatan dari pajak sebesar Rp 214,2 miliar dan berhasil terealisasi Rp286,5 miliar atau 133,73 % ,” ujarnya. (*)
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.