Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

6 Desa Lunas Pembayaran PBB di Sukoharjo, Bupati Etik Beri Penghargaan

BPKAD Sukoharjo menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023). 

Penulis: khoirul muzaki | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/Khoirul Muzakki
BPKAD Sukoharjo menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoharjo menggelar acara Pekan Panutan Pembayaran PBB di Pendopo Graha Satya Praja (GSP) bersama Bupati Etik Suryani, Selasa (28/2/2023). 

Pekan Panutan Pembayaran PBB  diharapkan bisa memberikan contoh kepada masyarakat agar segera melunasi pembayaran PBB-nya.

“PBB merupakan salah satu jenis pajak daerah yang dikenakan atas tanah dan bangunan. Adanya PBB karena kepemilikan hak, penguasaan, dan/atau perolehan manfaat terhadap suatu tanah/bumi dan bangunan,” ujar Bupati, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado Hanya Rp300 Ribu Per Tahun

Bupati mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, SPPT PBB disampaikan di awal tahun. 

Dengan harapan, masyarakat sedini mungkin bisa melakukan pembayaran/pelunasan PBB dan bisa memanfaatkannya untuk berbagai kepentingan lainnya, seperti persyaratan transaksi jual beli dan perbankan.

Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan untuk enam desa yang sudah berhasil lunas PBB di bulan Januari dan Februari 2023.

Etik mengatakan, tahun 2022 lalu, ada 102 desa/kelurahan yang berhasil lunas. 

"Target saya jumlahnya naik setidaknya 90 persen dari jumlah 167 desa/kelurahan di Sukoharjo,” katanya.

Bupati meminta desa lain bisa meniru enam desa yang sudah lunas sehingga tahun ini jumlah desa yang lunas bayar PBB bertambah. 

Bupati mengatakan, saat ini pembayaran PBB sangat mudah dan bisa dilakukan dimana saja. Selain melalui teller Bank Jateng, masyarakat juga bisa membayar pajak melalui kanal-kanal pembayaran.

Di antaranya Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Gopay, Bukalapak, OVO, Kantor Pos, Blibli dan channel agregator lainnya.

Baca juga: Langkah Mudah Cetak SPPT PBB Secara Mandiri di Surakarta

Kepala BPKAD Sukoharjo, Richard Tri Handoko, menyampaikan, PBB merupakan salah satu sektor andalan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Pasalnya, nilai PBB Sukoharjo di tahun 2022 lalu mencapai Rp 42 miliar.

Jumlah tersebut merupakan nilai yang terealisasi dari target Rp 35 miliar.

“Secara keseluruhan, target pendapatan dari pajak sebesar Rp 214,2 miliar dan berhasil terealisasi Rp286,5 miliar atau 133,73 % ,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved