Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

DARURAT PENJAHAT KELAMIN : Pemuda Pengangguran di Tegal Cabuli Anak Tetangganya, Diimingi Rp 5.000

Kantor Pengacara Dany CF Siahaan dan Partners Tegal melaporkan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Polres Tegal Kota, pada M

fajar bahruddin achmad
Kuasa hukum dari Kantor Pengacara Dany CF Siahaan dan Partners Tegal saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Rabu (1/3/2023).  

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Kantor Pengacara Dany CF Siahaan dan Partners Tegal melaporkan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Polres Tegal Kota, pada Minggu (26/2/2023) kemarin. 

Terduga pelaku adalah seorang pemuda pengangguran berinisial BT (25).

Korban yang sudah diketahui berjumlah dua orang, N (6) dan F (7).

Mirisnya, para korban dicabuli di rumah terduga pelaku dengan iming-iming uang jajan Rp 5.000. 

Kuasa hukum korban, Jefri Adi Hermanto mengatakan, pihaknya mendapat aduan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. 

Korban yang sudah melapor baru dua orang, N (6) dan F (7).

Ia mengatakan, pelaku yang merupakan tetangga ini sudah beberapa kali mengajak para korban bermain di rumahnya.

Korban diiming-imingi uang jajan Rp 5.000.

"Yang melapor ke kami ada dua korban, N sudah dicabuli empat kali dan F sebanyak dua kali," kata Jefri kepada tribunjateng.com, Rabu (1/3/2023).

Jefri menjelaskan, para orangtua mengetahuinya setelah korban merasa kesakitan saat buang air kecil.

Saat ditanya, korban menyebut istilah ajakan yang diucapkan terduga pelaku dengan nama dijorokin.

Ia mengatakan, pihaknya secara resmi sudah melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA Polres Tegal Kota. 

Termasuk melampirkan hasil pemeriksaan visum yang dilakukan terhadap para korban. 

"Jadi orantua korban dan Ketua RT setempat bersama kami melakukan upaya hukum ini. Harapannya supaya segera ditindaklanjuti agar tidak ada korban lagi," ungkapnya. 

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Tegal Kota, Aiptu Aan Ristiani, membenarkan telah menerima laporan dugaan kasus pencabulan anak. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved