Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Terindikasi Lakukan Pencucian Uang sejak 2013

Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013 lalu. Hal itu disampaikan Mahfud MD.

Kolase Tribunjateng
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013 lalu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Seperti diketahui, Rafael adalah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak yang baru-baru ini mengundurkan diri dari ASN setelah anaknya Mario Dandy Satrio (20) terlibat kasus penganiayaan.

Baca juga: Tagihan PBB Rumah Mewah Rafael Alun Trisambodo di Manado Hanya Rp300 Ribu Per Tahun

Mario merupakan pelaku utama penganiayaan remaja berinisial D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Usai Mario terjerat kasus penganiayaan, Rafael ikut terseret namanya lantaran netizen menemukan video Mario yang bergaya hidup mewah dengan Jeep Rubicon dan motor Harley.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam wawancara khusus di Kantor Redaksi Kompas, Menara Kompas, Jakarta, Kamis (30/1/2020). (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Netizen menilai gaya hidup mewah itu tak cocok dengan jabatan terakhir Rafael sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Mahfud pun setuju dengan kecurigaan warganet itu.

Bahkan, ia menyebut Rafael sudah terindikasi melakukan pencucian uang dan mendapatkan hartanya secara tidak sah sejak sepuluh tahun silam.

"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung.

Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," kata Mahfud usai menjenguk D di rumah sakit Mayapada, Selasa (28/2/2023).

Ia pun memastikan, KPK akan kembali menelusuri harta kekayaan Rafael.

"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat.

KPK pasti profesional dan harus profesional," kata Mahfud.

 
Mahfud menambahkan, upaya penelusuran ulang tersebut bukan karena dirinya dan negara membenci ayah Mario, namun semata-mata upaya penegakan hukum.

"Ini bukan karena kita benci, bukan karena dendam, tetap kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya dan tidak memanfaatkan kesempatan, tetapi kami tegaskan ini masih dugaan," ungkap Mahfud MD.

Mario menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penyidikan polisi, diketahui awalnya Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Sebut Ayah Mario Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Sejak 2013"

Baca juga: Rumah Rafael Alun di Yogya Paling Mewah Dibanding Tetangga, Ini Cerita Warga yang Pernah Diundang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved