Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Wakil Ketua Pengurus Careteker PC Ansor Demak Sebut Konfercab Sayung Sudah Sesuai Aturan

Wakil ketua pengurus Careteker PC Ansor Demak, Nurul Muttaqin menegaskan bahwa konferensi Cabang (Konfercab) GP Ansor Kabupaten Demak

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/Dok Pribadi
Wakil ketua pengurus Careteker PC Ansor Demak, Nurul Muttaqin 

Namun jika ada beberapa pihak yang kurang setuju atas keputusan tersebut, dirinya mempersilahkan untuk berkoordinasi kepada pimpinan pusat ataupun wilayah.

"Itu wewenang pimpinan pusat kalau tidak terima protes ke pimpinan pusat. Kami hanya melaksanakan pimpinan pusat PP Ansor, silahkan protes pimpinan pusat, kami hanya fasilitasi kegiatan," tutupnya. 

Penolakan Dikirim ke Pusat

Forum Pimpinan Anak Cabang dan Pimpinan Ranting (FPAC PR) GP Ansor se Kabupaten Demak telah menyerahkan surat berisi penolakan hasil Konferensi Cabang (Konfercab) di Desa Bulusari, Kecamatan Sayung pada 27 Februari 2023 ke pimpinan pusat.

Surat penolakan ditandatangani sekira 160 pimpinan ranting dan 7 suara PAC tersebut ditujukan kepada Ketua Umum PP GP Ansor, H Yaqut Cholil Qoumas.

Surat telah diterima oleh tim Sekretariat PP GP Ansor di Jakarta pada Kamis (2/3/2023), yang diwakilkan melalui Ibnu Mubarok.

Koordinator FPAC PR GP Ansor Kabupaten Demak, Choirul Huda mengatakan, langkah mengirimkan surat penolakan tersebut sebagai upaya menyampaikan suara dari kader GP Ansor paling rendah yakni ranting mengenai proses Konfercab yang cenderung cacat prosedur.

“Kami masih berikhtiar untuk menyuarakan jeritan hati kader di bawah terhadap proses Konfercab GP Ansor Demak yang tidak berjalan sebagaimana mekanisme yang disepakati maupun aturan organisasi,” katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (3/3/2023).

Menurutnya, dipilihnya langkah pengiriman surat penolakan ke pusat tersebut sebagai sesuatu yang terhormat melalui jalur organisasi.

“Kami sangat berharap adanya respon cepat dan bijaksana dari Pimpinan Pusat mengenai kasus ini."

"Kami masih terus berharap adanya Konfercab ulang yang dilaksanakan secara fair, terbuka, dan jauh dari kesan kedzoliman,” katanya.

Adapun, isi penolakan yang disampaikan ke PP GP Ansor tersebut di antaranya bahwa proses Konfercab di Bulusari Sayung cacat prosedur.

Hal itu karena tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor.

Semisal surat undangan dan formulir surat rekomendasi yang dikirim oleh panitia ke PAC dan ranting banyak yang ditahan serta ada yang diberikan menjelang batas akhir penyerahan ke panitia.

Kemudian, adanya 11 ranting di PAC Guntur telah dilakukan pelantikan, tetapi tidak diterbitkan Surat Keputusan (SK) asli dari Pimpinan Cabang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved