Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

KPK Segera Periksa Geng Pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Soal Harta Fantastis Rafael Alun

Geng pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Geng pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul klarifikasi kekayaan fantastis Rafael Alun Trisambodo yang dilakukan kemarin.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengaku pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut.

Baca juga: Ini Sosok Bursok Marlon PNS Ditjen Pajak Minta Sri Mulyani Mundur, Pernah Menginap 8 Bulan di Hotel

"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023).

Menurut Pahala, memahami pola ini bukan hal mudah.

Sebab orang-orang yang bekerja di sektor keuangan memahami cara-cara mengalirkan dana.

Lebih lanjut, Pahala menjelaskan bahwa geng di DJP yang dimaksud bukan berarti komplotan sebagaimana anak-anak tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kementerian Keuangan saling berhubungan satu sama lain karena memiliki riwayat perjalanan karir atau pendidikan yang beririsan.

"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujar Pahala.

Adapun pola yang akan disoroti KPK antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, sebagaimana disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," ujar Pahala.

Sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Harta kekayaan Rafael pun tersorot.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.

Baca juga: Hebat! Anak Mantan Pejabat Pajak Mario Dandy Tak Pernah Bayar Saat Lewat Tol, Shane Lukas Buka Aib

Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) eselon III.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved