Berita Jateng
IPW Desak Kapolri Mengawal OTT Dugaan Kasus Suap Penerimaan Bintara Tingkat Polda Jateng
Indonesia Police Watch (IPW) desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengawal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Paminal Divpropam Polri
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG-Indonesia Police Watch (IPW) desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengawal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Paminal Divpropam Polri menangani dugaan kasus suap penerimaan Bintara di tingkat Polda Jateng.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menuturkan panitia seleksi dan Kapolda Jateng harus dimintai keterangan mendalam pada perkara tersebut.
Pada OTT itu dikabarkan tim Paminal Divpropam Polri telah menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar rupiah.
Selain itu juga menangkap para pelaku yakni orang tua siswa, makelar yang juga oknum anggota Polri, dan panitia seleksi tingkat Polda.
"Mereka yang ditangkap harus diproses pidana dan kode etik," jelasnya, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, pada penerimaan bintara itu diduga setiap calon bintara di Polda Jateng diminta uang ratusan juta rupiah agar bisa masuk pendidikan.
Pada OTT Paminal Divpropam Polri perkirakan ada 90 calon siswa Bintara yang melakukan hal tersebut.
"Adanya OTT ini, IPW menilai bahwa prinsip Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis (BETAH) yang dicanangkan Polri jauh panggang dari api dan belum berhasil mengatasi mental-mental bobrok aparatnya. Padahal, panitia seleksi yang ditunjuk telah menandatangani pakta integritas dalam pelaksanaan rekrutmen anggota Polri," paparnya.
Ia meminta Kapolri harus transparan dalam menjelaskan dan mengawal OTT Paminal Divpropam Polri pada calon siswa bintara di Polda Jateng. Selain itu juga mengungkap pelanggaran etik dan kasus pidana suapnya.
Baca juga: Model Cantik Peragakan Design Batik Banyumas dalam Rangka HUT ke-43 Dekranasda
Baca juga: Naiknya Popularitas Prabowo Bikin Mudah Cari Bacaleg Perempuan di Kota Semarang
Baca juga: Bupati Umi Soft Launching Mal Pelayanan Publik Satya Dahayu Kabupaten Tegal, Ini Tujuannya
Baca juga: DBD di Kudus Tembus 67 Kasus Dalam 2 Bulan, 1 Orang Meninggal Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Ketua-Indonesia-Policel-polisi-yanrigadir-J.jpg)