Kecelakaan Hari Ini
PAJAK Telat Didenda, Jalan Rusak Dibiarkan - Kesal Busairi Pasca Truk Terguling di Jepara
Truk bernopol R 8650 BT dari Kabupaten Pemalang menuju Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara terperosok lubang jalan di Kalinyamatan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Busairi (60) tidak bisa menyembunyikan kegeramannya seusai menjadi korban karena lubang jalan di depan SPBU Kriyan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Kamis (2/3/2023).
Truk yang dikemudikannya terguling setelah terperosok lubang jalan.
Kaca di samping kiri pecah.
Kayu jati yang semula di dalam bak bergelimpangan di pinggir jalan.
Truk bernopol R 8650 BT itu dari Kabupaten Pemalang menuju Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Baca juga: Cuaca Ekstrem! Desa Sumberrejo Jepara Dilanda Banjir dan Tanah Bergerak, 1 Rumah Roboh
Baca juga: 100 Hektare Sawah Terendam Banjir, Tanggul Sungai Bondo Jepara Jebol, Warga Khawatir Gagal Panen
Saat sampai di SPBU Kriyan, Busairi melaju pelan karena kondisi jalan rusak.
Nahasnya, ban belakang bagian kanan tereporosok lubang jalan.
Truknya oleng ke kiri dan terguling.
Menurutnya, kecelakaan ini tidak terjadi apabila kondisi jalan mulus.
Pria asal Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara ini pun menyesalkan Pemkab Jepara yang tidak melakukan penanganan sementara terhadap lubang-lubang jalan.
Akibatnya, kendaraan berat mudah terguling.
"Pengurus jalan secepatnya memperbaiki."
"Walaupun tidak diaspal sekarang, harus (diuruk) sirtu."
"Diratakan terlebih dahulu lubangnya."
"Karena pajak telat saja didenda."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/truk-terguling-akibat-jalan-rusak-jepara.jpg)