Berita Semarang
BREAKING NEWS, Website Polrestabes Semarang Diretas, Ini Pesan Hacker
Website resmi Polrestabes Semarang diretas oleh hacker. Belum diketahui mulai kapan peretasan tersebut dilakukan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Website resmi Polrestabes Semarang diretas oleh hacker.
Belum diketahui mulai kapan peretasan tersebut dilakukan.
Pengamatan Tribun Jateng Jumat (3/3/2023) malam, website https://tribratanews.polrestabes.semarangkota.go.id/ tersebut sudah tidak dapat diakses.
Hingga Sabtu (4/3/2023) sore, website masih dalam kondisi sama sehingga masyarakat yang hendak membaca informasi terkait kegiatan Polrestabes Semarang tidak dapat mengaksesnya.
Baca juga: 5 Perbedaan Ular Cobra dan King Cobra dari Ukuran hingga Usia
Sebaliknya, website hanya menampilkan pesan dari hacker.
Kalimat yang ditulisnya berupa "NEGARA KU SEDANG TIDAK BAIK BAIK SAJA"
Naik Montor Tidak Bawa Helem Di Tilang..!!
Dan Sakarang Naik Motor Pakai Sandal Di Tilang..??
Apa Kalain Kurang Uang?? Dengan Membuat Aturan Koplak..!!!
Pesan:
Mencari Uang Dengan Memeras Orang Yang TAK BER UANG, Dan Memuja Tinggi Bagi Yang BER UANG !!!.
"Iya informasi kena (hacker), sejak kapan kurang tahu, masih diperbaiki," ucap seorang sumber dari Polrestabes Semarang yang enggan disebut identitasnya.
Terpisah, Pakar IT Digital Forensik Semarang, Solichul Huda menuturkan, kegiatan peretasan menyasar website setingkat Polrestabes dan pemerintah daerah bukan pekerjaan sulit.
Kegiatan tersebut biasanya dilakukan para hacker pemula yang sedang belajar.
Rata-rata usia mereka yang melakukan tindakan tersebut masih terhitung remaja di bawah usia 17 tahun.
"Kemampuan mereka tidak bagus-bagus amat, bukan peretas handal, kalau handal retas bank," ujarnya kepada Tribun Jateng, Sabtu (4/3/2023).
Huda menilai, segi keamanan website Polres maupun pemerintah daerah memang rentan disusupi hacker.
Kondisi itu berbanding terbalik dengan sistem yang diterapkan di dunia perbankan.
Kunci kelemahan yang utama berada pada penjaga atau administrator website yang standby selama 24 jam.
Website milik Polres maupun Pemda tidak menerapkan hal itu sehingga wajar saja dapat mudah disusupi hakcer.
Kasus sejenis itupun acap kali terjadi. "Maka biasanya Kerja-kerja hacker melakukan penyusupan di atas pukul 19.00 ketika lepas jam kantor," ujarnya.
Supaya kejadian serupa tidak terulang, ia menyarankan Polrestabes Semarang untuk memberikan mandat kepada anggotanya yang bertugas menjadi admin.
Admin bertugas mengawasi selama 24 jam sehingga ketika ada gerakan penyusup yang mencurigakan bisa segera dideteksi dengan mudah lalu dikeluarkan dari sistem website.
"Menjaga 24 jam bukan berarti di depan komputer seharian, pekerjaan itu bisa diremote dari manapun dan kapanpun," terangnya.
Langkah lain yang perlu dilakukan polisi yakni segera memulihkan website tersebut.
Kondisi bisa lebih baik semisal memiliki website backup sehingga ketika rusak dapat diupload ulang.
"Backup adalah kunci utama, rusak bisa pasang lagi," katanya.
Langkah berikutnya, pihak kepolisian dapat mencari dan menemukan pelakunya.
Semisal tertangkap tidak usah memandang kagum ketrampilan mereka.
Langsung saja dilakukan upaya penegakan hukum.
Sebab, beberapa kasus terjadi pihak berwajib malah merekrut para hacker.
Padahal kemampuan mereka hanya standar.
"Jangan sampai kagum melihat orang berhasil meretas website atau aplikasi pemerintah sebab itu terhitung gampang," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Jadwal dan Siaran Langsung Piala Asia U20 2023 Timnas U20 Indonesia Vs Suriah Malam Ini
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
RSND dan FK Undip Ajak Warga Sadar Kesehatan Lewat Program Spesialis Keliling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.