Berita Nasional

Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Terendus Kabur ke Luar Negeri, Ini Kata Ketua PPATK

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu

Editor: muslimah
Antara Foto/Aprillio Akbar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan pejabat pajak pajak Rafael Alun Trisambodo diduga memakai konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang.

Saat ini, konsultan pajak tersebut dikabarkan kabur ke luar negeri.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengendus informasi tersebut.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Ini Penyebab Rafael Alun Trisambodo Belum Bisa Ditindak Terkait Harta Tak Wajar

Baca juga: PPATK Blokir Rekening "Pencuci Uang Profesional" Terkait Kekayaan Fantastis Rafael Alun Trisambodo

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.

Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Diduga Kabur ke Luar Negeri

Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved