Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Ternyata Tak Hanya 5 Polisi, 2 ASN Polda Jateng Ikut Terlibat Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri

Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen anggota polri tersebut

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Info grafis 5 Anggota Polda Jateng Terima Suap Bintara Polri, Kapolri: Diproses Tegas 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kasus praktik korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng memasuki babak baru.

Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen anggota polri tersebut. 

"Total ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy (Istimewa)

Baca juga: Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri Polda Jateng, IPW Sebut Calon Siswa Diminta Ratusan Juta

Baca juga: Pesan David ke AG Sebelum Koma Dianiaya Mario Dandy, Minta Sang Mantan Berubah: Gw udah Tau Semua

Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.

Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.

"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.

Ketujuh orang tersebut kini masih dilakukan langkah-langkah penindakan.

Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik.

Hasil sidang tersebut belum dirinci polisi. 

"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.

Sedangkan dua ASN yang terlibat belum dilakukan sidang kode etik.

Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.

"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.

Sewaktu disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lainnya, Iqbal masih belum mau membeberkan.

"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved