Berita Regional

Anggota Polres Sukabumi Kota Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung

Anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I, diduga menganiaya mantan pacarnya, S (25).

Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Kasus dugaan penganiayaan terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Anggota Polres Sukabumi Kota, M alias I, diduga menganiaya mantan pacarnya, S (25).

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) itu mengakibatkan S mengalami luka pada anggota tubuhnya.

Baca juga: Sosok Prajurit TNI yang Kejar, Aniaya Pria di Toko Buah, Terungkap Alasan Warga Tak Berani Melerai

S pun akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin saat dikonfirmasi awak media Senin (6/3/2023) membenarkan informasi tersebut yang melibatkan salah satu personel di Polres Sukabumi Kota.

"Pertama saya sampaikan keprihatinan terhadap saudari S atas musibah yang menimpanya, terlepas nanti dari kronologisnya seperti apa," ungkap Zainal dalam rekaman suara diterima Kompas.com, Senin (6/3/2023) malam.

Kedua, lanjut dia, membenarkan apa yang disampaikan pelapor baik saudari S maupun temannya terkait salah satu personel Polres Sukabumi Kota.

"Itu memang betul," kata Zainal.

Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Barat.

Karena lokasi kejadiannya bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

"Posisi kita sama-sama menunggu nanti hasilnya seperti apa," ujar Zainal.

Dia menyerahkan kepada Bid Propam Polda Jawa Barat yang akan memproses informasi tersebut sesuai standar operasional yang berlaku.

"Kita fokus sesuai tahapan," kata Zainal. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Diduga Aniaya Mantan Pacar di Bandung, Laporannya Ditangani Polda Jabar"

Baca juga: Marah Karena Lihat Kendaraan Belok Tak Pakai Lampu Sein, 2 Remaja Ini Aniaya Pengendara Motor Lain

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved