Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Warga Kampung Tanah Merah Dekat Depo Plumpang Berkonflik dengan Pertamina sejak 1970

Muncul pertanyaan, siapa yang harus direlokasi? Depo Pertamina atau pemukiman warga?

Instagram/ Jakut24jam
Foto-foto Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sejak 1970-an, warga Kampung Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, sudah hidup berdampingan dengan Depo Pertamina Plumpang.

Depo tersebut memiliki luas kurang lebih 48 hektare.

Depo berdiri sejak 1972 dan mulai beroperasi secara resmi pada 1974.

Baca juga: Presiden Jokowi Sampaikan 2 Instruksi Setelah Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Tembok dengan kawat yang tinggi menjadi pembatas aktivitas masyarakat Jalan Tanah Merah dengan depo pemasok BBM di Jabodetabek dan Jawa Barat itu.

Peristiwa kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3/2023) pekan lalu yang merembet ke rumah warga, kini membuka lagi konflik lama antara warga dan perusahaan plat merah itu. 

Muncul pertanyaan, siapa yang harus direlokasi? Depo Pertamina atau pemukiman warga?

Pertamina Disebut Ingin Akuisisi Lahan di Luar Tembok

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan, menceritakan konflik panjang antara warga dan PT Pertamina.

Ia mengatakan, Pertamina sempat mengklaim kawasan Jalan Tanah Merah melalui surat keputusan pemerintah.

Pada surat itu, Pertamina disebut memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) di area tersebut seluas 14 hektare.

"Di tahun 1971 saja, warga sudah ada di sini. Pertamina yang mengklaim kawasan tersebut adalah milik mereka melalui surat keputusan pemerintah sementara. Yang tercatat sebagai HGB Pertamina adalah 14 hektare," jelas Frengky kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Ia pun menilai, tanah Pertamina tersebut tidak meliputi kawasan RW 09. Namun, hanya sebatas bagian dalam yang dibatasi pagar.

"14 hektare lah di sini. Yang terhubung menjadi Depo yang awalnya hanya 3,5 hektare. Awalnya 3,5 hektare, berubah menjadi 14 hektare," imbuhnya.

Jakarta Utara, Frengky Mardongan
Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), RW 09, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan.

Sulit urus data kependudukan

Akibat berkonflik dengan Pertamina, warga sempat kesulitan mengurus data kependudukan hingga infrastruktur dasar. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved