Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

PPATK Blokir 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga, Ada Nilai Transaksi Capai Rp 500 Miliar

PPATK memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun T

Editor: m nur huda
Antara Foto/Aprillio Akbar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 40 lebih rekening yang terkait dengan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu dibenarkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tribun Network, Selasa (7/3)."Iya benar ada 40 lebih rekening (diblokir, red)," kata Ivan.

Ivan juga membenarkan nilai mutasi rekening yang diblokir tersebut angkanya fantastis yakni mencapai Rp 500 miliar.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023. Bukan nilai dana dan kemungkinan akan bertambah," ucapnya.

Lebih jauh, Ivan menjelaskan rekening yang diblokir bukan hanya atas nama Rafael Alun tetapi ada atas nama keluarga serta badan hukum.

PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening yang terkait Rafael dalam rangka analisis.

"Pemblokiran ini juga untuk mencegah apabila nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut," urai Ivan.

Menurutnya, rekening Mario Dandy Satrio, anak dari Rafael Alun sebagai tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor bernama Cristalino David Ozora juga sudah diblokir.

"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Jadi ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan.

PPATK juga memblokir rekening milik konsultan pajak yang terindikasi menjadi pencucian uang Rafael Alun.Diduga, ada transaksi keuangan dalam jumlah besar di rekening konsultan pajak tersebut yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Namun, Ivan enggan membongkar lebih detil terkait indikasi transaksi ganjil berkaitan dengan Rafael Alun."Kami tidak bisa sampaikan ya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah memeriksa enam perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani seusai rapat internal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/3).

“Semuanya sudah diperiksa,” kata Menkeu singkat.

Sri Mulyani Indrawati juga telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved