Berita Jateng
Ada Korban yang Setor 2,5 Miliar! Kasus Suap Tes Masuk Bintara Polri Polda Jateng Sudah Disidangkan
Tujuh polisi yang terlibat kasus suap penerima Bintara polri tahun 2022 sudah disidangkan. Tak ada anggota yang dipecat
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/BRAM KUSUMA
Info grafis 5 Anggota Polda Jateng Terima Suap Bintara Polri, Kapolri: Diproses Tegas
"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.
Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.
"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.
Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.
Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.
"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya. (Iwn)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jateng
Mahasiswa Teknik Mesin Unnes Ubah Sampah Plastik Jadi Filament 3D Printing |
![]() |
---|
Tertipu Janji Kerja di Selandia Baru, 8 Orang Mengadu ke BP3MI Semarang Rugi Ratusan Juta |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Pengentasan Kemiskinan dilakukan Secara Bersama-sama |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Kerahkan Tim Memantau Perkembangan Situasi di Pati |
![]() |
---|
DJKN Jateng DIY Beri Penghargaan kepada Tribun Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.