Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Buka Layanan Sedot Kakus, DPUPR Kota Pekalongan Mampu Raup Puluhan Juta Rupiah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memberikan pelayanan penyedotan kakus untuk masyarakat Kota Pekalongan yang menghasilkan puluhan juta rupiah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan membuka layanan penyedotan kakus untuk masyarakat Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memberikan pelayanan penyedotan kakus untuk masyarakat Kota Pekalongan.

Layanan ini sudah dibuka sejak Oktober 2022, berpotensi mendapatkan pendapatan asli daerah hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Pertamina Cilacap Lanjut Penyedotan Sumur Warga

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Pekalongan Dione Asteria mengatakan, enam bulan dikelola DPUPR, permintaan sedot kakus di Kota Batik cukup banyak, apalagi pada musim hujan seperti ini.

"Layanan ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan No 5 Tahun 2018 dengan tarif yang ditetapkan sebesar Rp 75.000 per kubik," kata Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Pekalongan Dione Asteria, saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (9/3/2023)

Menurutnya, setiap hari pihaknya dapat melakukan 1-2 kali penyedotan kakus ke rumah warga.

Layanan ini meningkat saat musim penghujan seperti sekarang.

Pendapatan yang didapat dari jasa penyedotan kakus tahun 2022 sebanyak Rp 30 juta dan tahun 2023 ini DPUPR kembali ditarget dengan jumlah yang sama meskipun dengan keterbatasan armada yang dimiliki.

"Kami memiliki satu armada truk penyedotan kakus, sehari bisa dilakukan 1-2 tempat," kata dia.

Baca juga: Studi Terbaru Hampir 70 Persen Air Minum di Indonesia Tercemar Tinja, UNICEF Kampanye #DihantuiTai

"Kami juga mengalami kesulitan, untuk mengakses rumah warga yang lokasinya masuk gang kecil karena selang 3-5 meter agar pompa maksimal," ujarnya.

Dione menambahkan saat ini DPUPR memiliki 1 armada dengan 2 petugas untuk layanan penyedotan kakus.

"Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa layanan tersebut dapat menghubungi (0285) 423-222 atau 0852-2900-0214," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved