Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Kampung Wajar 13 Tahun Jadi Terobosan Pemerataan PAUD di Pekalongan

Pemerataan akses pendidikan anak usia dini di Kota Pekalongan kini semakin dikuatkan melalui peluncuran program Kampung Wajar 13 Tahun.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
KUNJUNGAN KERJA - Bunda PAUD Kota Pekalongan Inggit Soraya saat kunjungan ke di Pos PAUD Bougenville, Kelurahan Klego, Senin (22/9/2025). Dalam kunjungannya, Inggit Soraya juga meluncurkan program kampung wajar 13 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerataan akses pendidikan anak usia dini di Kota Pekalongan kini semakin dikuatkan melalui peluncuran program Kampung Wajar 13 Tahun.

Program inovatif ini menjadi langkah terobosan pemerintah kota untuk memastikan seluruh anak usia 0-6 tahun mendapatkan layanan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar (SD).

"Alhamdulillah, hari ini kami bisa meluncurkan Kampung Wajar di Kelurahan Klego."

"Harapannya ini bisa menjadi inspirasi bagi kelurahan lain untuk memastikan seluruh anak usia 0-6 tahun mendapatkan akses pendidikan PAUD," kata Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya saat peluncuran progam kampung wajah 13 tahun, di Pos PAUD Bougenville, Kelurahan Klego, Senin (22/9/2025).

Baca juga: Danramil 10 Wiradesa Ajak Warga Bersih-Bersih Pantai Wonokerto Pekalongan

Baca juga: Sosok Revita, Pevoli Cantik UPGRIS yang Optimistis Kejar Emas di Ajang Porsenasma V

Program ini melibatkan kader Posyandu untuk mendata dan menjaring anak-anak yang belum mengakses layanan PAUD.

Pemerintah juga berkomitmen memberikan dukungan, termasuk bantuan bagi keluarga kurang mampu, agar tidak ada anak yang tertinggal dari pendidikan usia dini.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri menjelaskan bahwa Kampung Wajar 13 Tahun merupakan kelanjutan dari inovasi pendidikan sebelumnya seperti 'Dolan PAUD' dan 'Jaring Out'.

"Dalam konteks kampung wajar ini, kami berharap seluruh anak usia PAUD di satu kampung bisa mengikuti pendidikan secara maksimal."

"Karena berbasis kampung, maka kami libatkan semua stakeholder dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga kader Posyandu," jelas Mabruri.

Dia menambahkan, semua layanan PAUD seperti Pos PAUD, Kelompok Bermain, TK, maupun SPS dapat memenuhi syarat satu tahun wajib belajar, selama anak berada dalam rentang usia 5-6 tahun.

Pemerintah Pusat juga tengah menyiapkan regulasi teknis untuk memperkuat layanan PAUD nonformal agar dapat menangani anak usia tersebut.

"Dengan diluncurkannya Kampung Wajar 13 tahun, Kota Pekalongan semakin mantap membangun fondasi pendidikan sejak usia dini demi mencetak generasi yang cerdas, sehat, dan berdaya saing di masa depan," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved