Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Unsoed Purwokerto

UNSOED Purwokerto dan BNN Jawa Tengah Tandatangani MoU P4GN: Indonesia Darurat Narkotika

Unsoed melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman / MoU dengan Badan Narkotika Nasional Tengah (BNN) Provinsi Jawa

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
UNSOED Dan BNN Provinsi Jawa Tengah Tandatangani MoU 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO -  Jumat (03/03/2023), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Tengah (BNN) Provinsi Jawa. 

MoU berisi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), ditandatangani oleh Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah Drs Heru Pranoto, M.Si.

Penandatanganan bertempat di Ruang Rapat lantai 1 Rektorat Unsoed

UNSOED Dan BNN Provinsi Jawa Tengah Tandatangani MoU
UNSOED Dan BNN Provinsi Jawa Tengah Tandatangani MoU (IST)

Tujuan Nota Kesepahaman ini untuk terlaksananya kerja sama dan sinergitas yang menunjang tugas dan fungsi serta mengoptimalkan potensi dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) serta meningkatkan mutu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

UNSOED Dan BNN Provinsi Jawa Tengah Tandatangani MoU
UNSOED Dan BNN Provinsi Jawa Tengah Tandatangani MoU (IST)

Adapun ruang lingkup meliputi membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika; Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN); Pertukaran data dan informasi terkait upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada sarana, prasarana dan sumber daya manusia; Pengembangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan; Pemanfaatan bersama sumber daya manusia, sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan; dan Bidang-bidang lain yang dianggap perlu dan disepakati dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pada kesempatan tersebut sejumlah universitas lain juga melakukan penandatanganan MoU, yaitu Institut Teknologi Telkom Purwokerto, Universitas Wijayakusuma Purwokerto, UIN Saizu Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, UNU, Universitas AMIKOM Purwokerto. 

Selain penandatanganan MoU, juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara LPPM Unsoed, dan Fakultas Hukum Unsoed dengan BNN Kabupaten Banyumas.

Acara selanjutnya yaitu Launching Kampus Bersinar, dan Seminar Nasional Akselarasi kampus Bersinar melalui Cooperation Approach BNN.

Drs. Agus Irianto, SH., M.Si., MH., Ph.D. (Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN) dalam sambutan secara virtual mengatakan  kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang menjadi konsen seluruh negara di dunia karena narkotika dapat menyebabkan terjadinya lost generation yang merusak generasi bangsa dari suatu negara.

“Presiden telah menyampaikan bahwa permasalahn narkoba di Indonesia telah masuk kategori yang mengkhawatirkan, dan dinyatakan Indonesia darurat narkotika”, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa yang menjadi sasaran utama dari sindikat narkoba adalah  generasi muda yang masih produktif dan masih memiliki cita-cita yang tinggi bahkan tidak terbatas. 

BNN terus aktif berupaya keras menggalakkan, membangun, dan menjalin kerja sama membuka diri untuk bersinergi dengan seluruh komponen bangsa dalam menghadapi ancaman yang nyata bahaya narkotika ini.

Termasuk diantaranya yang akan kita laksanakan hari ini menggandeng 7 universitas di Purwokerto untuk memadukan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bersinergi dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang memiliki kompetensi dan berdaya saing serta mampu menciptakan berbagai inovasi yang bermanfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat Indonesia, dan terhindar dari penyalahgunaan & peredaran gelap narkotika. 

Rektor Unsoed Prof.Dr.Ir Akhmad Sodiq M.Sc., Agr., IPU dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika merupakan suatu bentuk tindak kejahatan yang sangat berbahaya. 

Bahaya atas penyalahgunaan begitu luar biasa, mulai dari kesehatan secara fisik, psikis hingga sosial serta dampaknya terhadap ancaman hilangnya peradaban suatu bangsa.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved