Berita Slawi
Pengecekan Kendaraan Digiatkan, Imbas Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Wisata Guci Tegal
Kegiatan pengecekan kendaraan (ramcek) angkutan kendaraan pada jalur wisata kali ini menyasar di area Pemandian Air Panas Guci, Jumat (10/3/2023).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Dinas Porapar, bersama Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal menyelenggarakan pengecekan kendaraan (ramcek) angkutan kendaraan pada jalur wisata yang kali ini menyasar di area Pemandian Air Panas Guci, Jumat (10/3/2023).
Kepala UPTD Objek Wisata Kabupaten Tegal, Achmad Abdul Hasib, mengungkapkan kegiatan ramcek kendaraan di Guci dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut kongkret pasca kecelakaan yang menimpa bus pariwisata pembawa rombongan peziarah dari Pandeglang dan dua mobil pengunjung di jalur Guci beberapa waktu lalu.
Tidak sendiri, pada giat ramcek kali ini Disporapar Kabupaten Tegal menggandeng unsur terkait yaitu Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Polres Tegal dan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Pasca Kecelakaan di Jalur Wisata Guci, Kapolres Tegal Sebut Daerah Pegunungan Perlu Perhatian Khusus
Adapun yang menjadi sasaran pada ramcek kali ini, yaitu kendaraan wisatawan yang masuk ke kawasan wisata Guci terutama di area parkir induk dan parkir di depan Guci Forest.
"Giat ramcek ini yang dilakukan pengecekan yaitu bagian pengereman, kondisi ban, gas, atau komponen lainnya pada kendaraan apakah masih layak digunakan optimal atau tidak," ujar dia.
"Selanjutnya pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan dan perizinan trayek, kir, dan lain-lain. Terakhir mengecek driver atau supir, kaitannya kesehatan pengemudi apakah baik atau tidak," ungkap Hasib, pada Tribunjateng.com, Jumat (10/3/2023).
Menurut Hasib, pada ramcek kali ini tidak hanya kendaraan wisatawan saja yang dicek, melainkan kendaraan dolak atau shalter yang tersedia di area wisata juga turut dicek oleh tim gabungan.

Tujuannya untuk memastikan kendaraan yang ada di kawasan wisata Guci dipastikan aman, layak jalan sehingga membuat nyaman pengunjung.
Termasuk surat-surat kendaraan juga harus lengkap dan sesuai dengan aturan yang ada.
Dalam hal ini, Satlantas Polres Tegal juga memastikan pengemudi memahami rambu-rambu lalu lintas yang ada.
General cek juga dilakukan oleh tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, memastikan kondisi tubuh dan psikis pengemudi.
"Tujuan utama kegiatan ini, yaitu menjamin kendaraan yang masuk ke wisata Guci sehat secara fisik, sehat pengemudi nya, termasuk mobil wisata yang ada di dalam area Guci. Kegiatan ramcek juga rencananya akan dilakukan secara berkala oleh tim gabungan," jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Kecelakaan Bus Pariwisata Tabrak 2 Mobil di Guci Tegal, 8 Orang Dirawat di Rumah Sakit
Hasib menyebut, di hari yang sama pihaknya juga mengumpulkan seluruh pengemudi mobil wisata yang ada di Guci untuk mengikuti pembinaan mengenai aturan berlalu lintas, kelengkapan surat-surat, perizinan, dan pengemudi harus dipastikan sehat ketika berkendara di area Guci.
Pemasangan papan informasi atau rambu lalu lintas juga dilakukan oleh tim gabungan, seperti larangan berhenti, larangan parkir di lokasi tertentu yang sekiranya rawan atau berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.
"Kegiatan ini akan kami laksanakan berkala, termasuk mengedukasi dan menyadarkan wisatawan, pengusaha biro perjalanan, mobil shalter wisata, dan lain-lain agar tertib berlalu lintas dan hati-hati ketika menuju objek wisata Guci," pungkas Hasib. (dta)
Band Padi Reborn Ajak Nostalgia Masyarakat di Konser Melangkah Maju Puncak Hari Jadi ke-422 Tegal |
![]() |
---|
Ratusan Anggota Papera Deklarasi Dukungan Kepada Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024 |
![]() |
---|
Ayo Ikuti Job Fair Slawi Ageng 2023 Ada Ratusan Lowongan Kerja, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Bersama UNICEF, Pemkab Tegal Gelar Program Pengurangan Keracunan Timbal Pada Anak Periode 2023-2027 |
![]() |
---|
Program Tani Bangkit Resmi Diluncurkan Bersamaan Panen Perdana Melon Premium, Ini Tujuannya |
![]() |
---|