Berita Viral

Nasib Kepala Satpol PP Padang Kini Jadi Tersangka Setelah Viral Video Perusakan Mobil Dinas

Nasib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Alber Dwitra.

Editor: rival al manaf
akun instagram/iitimewa
Tangkapan layar perusakan mobil dinas Satpol PP di Padang Panjang yang viral di media sosial. 

TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Nasib Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Sumatera Barat Alber Dwitra (54) kini ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat dengan kasus perusakan mobil dinas

AD ditetapkan sebagai tersangka bersama sopirnya IF (25) dan seorang stafnya IW (42).

Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 SD Tema 8 Halaman 101, 105, 106, 108, 109, 110

Baca juga: Rumah Dito Mahendra Digeledah KPK, Terkenal Kaya, Nikita Mirzani: Rumahnya Ngontrak Semua

Baca juga: Demi Populer di Instagram, Geng Motor Ini Bikin Gaduh Gelar Tawuran Antargeng

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka ketiganya," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto yang dihubungi Kompas.com, Selasa (14/3/2023).

Menurut Donny, para tersangka dijerat pasal 170 jo 406 KUHP dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara.

Menurut Donny, perusakan mobil dinas Kasatpol PP dan Damkar BA 35 N itu dengan cara menabrakkan ke tiang beton depan kantor Satpol PP dan Damkar.

Lalu melempar batu ke arah kap mesin sehingga retak. Kemudian menabrakkan bagian belakang mobil ke tiang beton.

"Motifnya adalah untuk klaim asuransi," jelas Donny.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang berisikan rekaman gambar perusakan mobil dinas berpelat merah viral di media sosial.

Mobil dengan nomor polisi BA 35 N itu terlihat ditabrakkan ke dinding tembok pada bagian depan dan belakang.

Terlihat juga sejumlah orang berpakaian dinas Satpol PP mengawasi kejadian tersebut.

Dari penelusuran Kompas.com, diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kota Padang Panjang, Alber Dwitra.

Sewaktu dirusak, mobil itu dikendarai oleh sopir Kepala Satpol PP dan Damkar Padang Panjang.

Wakil Wali Kota Padang Panjang, Asrul membenarkan kejadian tersebut. Buntut dari kejadian itu, Alber dinonaktifkan sebagai Kasatpol PP dan Damkar Padang Panjang dan ditunjuk Staf Ahli Walikota Zulkifli sebagai pelaksana harian.

Diduga perusakan itu untuk mendapatkan klaim asuransi.

Namun ternyata mobil itu belum diasuransikan oleh Pemkot Padang Panjang.

Buntut dari perusakan itu, seorang warga melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Panjang. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Perusakan Mobil Dinas, Mantan Kasatpol PP Padang Panjang Jadi Tersangka"

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved