Berita Blora

Kronologi Sepasang Maling Kotak Amal Beraksi di Masjid Blora, Diringkus Polisi Indekos di Rembang

Polres Blora berhasil meringkus sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: raka f pujangga
Dok. Humas Polres Blora
Para pelaku saat dilakukan penyelidikan Unit Reskrim Polsek Blora Polres Blora karena diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal Masjid berikut barang buktinya. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Unit Reskrim Polsek Blora meringkus sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan tindak pidana pencurian uang kotak amal, setelah lama menjadi buron.

Kedua tersangka tersebut adalah RW seorang pria warga kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga pada hari Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Pria dan Wanita Bobol Kotak Amal Masjid, Bawa Kabur Rp3 Juta, Dikenali Warga Lewat Rekaman CCTV

Yakni sekira pukul 03.30 WIB di Masjid At Taqwa turut tanah Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotal amal masjid.

"Berawal dari laporan warga, kita gerakkan unit reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin untuk melakukan penyelidikan," ucap AKP Yulianto kepada tribunjateng.com, Rabu (15/3/2023).

Diterangkannya, usai melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka tersebut berhasil diamankan saat berada di sebuah rumah indekos di wilayah kabupaten Rembang.

Barang bukti kotak amal Masjid yang dicuri
Barang bukti kotak amal Masjid yang dicuri sepasang pria dan wanita.

"Kedua pelaku kita amankan di wilayah kabupaten Rembang saat berada di sebuah rumah indekos," terang AKP Yulianto.

AKP Yulianto menjelaskan, modus operandi dalam melakukan pencurian tersebut, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran dan setelah mendapatkan sasaran kotak amal.

"Pelaku langsung masuk ke area masjid dan mematikan listrik dari meteran selanjutnya mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras dan setelah berhasil di buka uang amal yang berada didalamnya diambil," jelas AKP Yulianto.

Untuk diketahui, kerugian atas pencurian uang kotak amal tersebut ditaksir sekitar satu setengah juta rupiah.

Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blora.

Baca juga: Pria Pengangguran Semarang Curi Kotak Amal Masjid Pakai Lidi Sapu, Sukses Curi Hingga Tiga Kali

"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman," tandas AKP Yulianto.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca yang kuncinya rusak akibat congkelan.

Serta 1 unit SPM yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana. (kim)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved