Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Melantik 12 Calon Advokat, IPHI Jawa Tengah Kembali Bangkit

Setelah lama vakum, DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Tengah melantik 12 calon advokat, Selasa (14/3/2023) malam.

TRIBUNJATENG/Rahdyan Trijoko Pamungkas
DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Tengah lantik 12 calon advokat, Selasa (14/3/2023) malam.   

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Setelah lama vakum, DPD Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) 1987 Jawa Tengah melantik 12 calon advokat, Selasa (14/3/2023) malam.

Ketua DPD IPHI 1987, Victor Nizam Ferdinansyah mengatakan pelantikan calon advokat merupakan momen berharga IPHI Jateng.

Sebab hingga saat ini baru IPHI DPD Jateng yang melakukan pelantikan calon advokat.

Baca juga: Uji Kompetensi Advokat, Antusiasme Semakin Meningkat

"Harapan saya ini bisa diikuti IPHI-IPHI lainnya di seluruh Indonesia," tuturnya.

Menurutnya, hingga kini terdapat 400 advokat di bawah naungan IPHI DPD Jateng.

Tidak hanya itu IPHI DPD Jateng saat ini telah memiliki 22 DPC.

"Dulu kami memang vakum sekarang kami mulai bergeliat kembali," ujarnya.

Dikatakannya, menjadi advokat harus melalui beberapa proses.

IPHI DPD Jateng  membuka kelas Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan menguji secara mandiri calon advokat

"Pelantikan dilakukan oleh DPP. Setelah itu dilakukan sumpah di Pengadilan Tinggi," tuturnya.

Ia mengatakan PKPA selanjutnya akan diselenggarakan pada bulan Mei dan Juni 2023. PKPA itu diselenggarakan sendiri tanpa menggandeng organisasi advokat lainya.

Sementara Sekertaris Jenderal DPP IPHI 1987, Zakirudin Chaniago menargetkan IPHI 1987 menjadi organisasi advokat yang profesional dan anggota yang bermartabat dan berintergritas. Hal itu sejalan UU Nomor 18 tahun 2003.

"Kami menjaga martabat profesi ini sebagai officium nobile," imbuhnya.

Zakirudin tetap memperjuangkan single bar (wadah tunggal) ditengah menjamurnya organisasi advokat.

Pihaknya mengambil langkah untuk menertibkan dengan membentuk dewan kehormatan bersama advokat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved