Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Mobil Dinas TNI Tabrak HRV, Korban Kecelakaan Protes di Medsos Cuma Diberi Ganti Rugi Rp1 Juta

Mobil dinas TNI menabrak mobil HR-V milik seorang perempuan berinisial D di flyover Pancoran, Jakarta Selatan.

ISTIMEWA
ilustrasi kecelakaan 

D meminta Kevin untuk membayar ganti rugi kerusakan mobilnya.

Akan tetapi, Kevin hanya mampu membayar ganti rugi sebesar Rp 1 juta.

Nominal tersebut pun dianggap D tak sepadan dengan biaya kerusakan untuk memperbaiki mobilnya.

"Mobil gue ringsek gitu cuma dihargai Rp1 juta ama ni oknum. Keren banget deh. Jujur gue udah kesel banget, udah sok2an bawa mobil dinas, taunya zonk banget ga mampu ganti," kata D.

Sosok Pratu Kevin

Pratu Kevin sendiri merupakan sopir salah satu pejabat TNI di Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya).

Ia biasa membawa mobil berpelat dinas bintang satu yang dikendarainya saat menabrak kendaraan D untuk keperluan operasional.

Saat peristiwa tabrakan, Pratu Kevin sedang bertugas mengambil pakaian pejabat Kodam Jaya.

Dan setelah kasus tabrakan itu menjadi ramai, Pratu Kevin diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Eks Pangdam Jaya minta kasus diselesaikan baik-baik

Buntut dari peristiwa tabrakan tersebut, eks Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen Untung Budiharto turun tangan.

Untung meminta agar permasalahan yang melibatkan anggota TNI itu bisa segera diselesaikan secara baik-baik.

 Ia memerintahkan stafnya untuk membantu penyelesaian permasalahan antara anggotanya dengan korban secara kekeluargaan.

Kasus berakhir damai
 

Beberapa waktu setelah Untung meminta kasus tabrakan diselesaikan baik-baik, D dan Kevin pun pada akhirnya sepakat untuk berdamai.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved