Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Gila! Wanita di Blora Ini Nekat Curi Emas dan Mahar Uang Pernikahan, Ini Modusnya

Aksi nekat dilakukan seorang perempuan berinisial E asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Dok. Humas Polres Blora
Tampak barang bukti seserahan emas dan mahar pengantin yang dicuri perempuan berinisial E asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Aksi nekat dilakukan seorang perempuan berinisial E asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora. 

Perempuan tersebut nekat dalam sebuah pesta pernikahan yang dilaksanakan di desa Jepangrejo kecamatan Blora mencuri

Dirinya datang meski tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.

Perempuan ini datang dan langsung membaur dengan tamu. Tak hanya itu, dia juga menyaru masuk kedalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.

Namun nahas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut, wanita berinisial E akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi. 

Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga.

"Bahwa pada hari Selasa 14 maret 2023 diketahui sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora," ucap AKP Yulianto kepada tribunmuria.com, Kamis (16/3/2023). 

Lanjutnya, pada saat korban masuk kedalam kamar untuk ganti baju melihat box seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada di dalamnya telah hilang.

"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,-  yang tersimpan didalam tas warna biru dongker," papar AKP Yulianto. 

"Juga hilang dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang tersimpan didalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang," beber AKP Yulianto. 

Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.

AKP Yulianto menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,-.

AKP Yulianto menuturkan, modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya. 

Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.

"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," imbau AKP Yulianto. 

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa :

- Satu buah gelang emas seberat 5 gram 

- Satu buah gelang emas seberat 4 gram

- Uang tunai sebesar Rp.400.000,- 

- Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- 

- SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru. (kim)

Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan

Baca juga: Wanita Cantik Ini Syok Setelah Bertahun-tahun Hidup Bersama,Ternyata Letkol Qomaruddin TNI Gadungan

Baca juga: 5 Fakta Menarik Ular Piton, Bisa Telan Mangsa Secara Utuh dan Jenisnya yang Bisa Dipelihara

Baca juga: Kisah Mistis Gunung Lawu Pendaki Melihat Pasar Setan dan Sejarahnya Sejak Era Kerajaan Majapahit

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved