Berita Blora
Gila! Wanita di Blora Ini Nekat Curi Emas dan Mahar Uang Pernikahan, Ini Modusnya
Aksi nekat dilakukan seorang perempuan berinisial E asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Aksi nekat dilakukan seorang perempuan berinisial E asal kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Perempuan tersebut nekat dalam sebuah pesta pernikahan yang dilaksanakan di desa Jepangrejo kecamatan Blora mencuri
Dirinya datang meski tanpa undangan dan tidak kenal dengan yang punya hajat.
Perempuan ini datang dan langsung membaur dengan tamu. Tak hanya itu, dia juga menyaru masuk kedalam kamar pengantin mengambil mahar pernikahan berupa emas dan uang tunai.
Namun nahas, meski berhasil mengambil barang berharga tersebut, wanita berinisial E akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi.
Kapolres Blora Polda Jawa Tengah AKBP Fahrurozi melalui Kapolsek Blora AKP Yulianto membeberkan kejadian berawal dari laporan warga.
"Bahwa pada hari Selasa 14 maret 2023 diketahui sekira pukul 11.30 WIB telah terjadi tindak pidana mengambil barang milik orang lain secara melawan hak atau tanpa ijin di dalam kamar rumah korban, warga Desa Jepangrejo, Kecamatan Blora Kabupaten Blora," ucap AKP Yulianto kepada tribunmuria.com, Kamis (16/3/2023).
Lanjutnya, pada saat korban masuk kedalam kamar untuk ganti baju melihat box seserahan perhiasan dari mempelai pria yang tertutup plastik dalam keadaan terbuka dan sebuah gelang emas seberat 5 gram yang berada di dalamnya telah hilang.
"Selanjutnya korban melihat isi kotak perhiasan warna merah yang berisi sebuah gelang emas seberat 4 gram juga telah hilang dan uang tunai sebesar Rp. 400.000,- yang tersimpan didalam tas warna biru dongker," papar AKP Yulianto.
"Juga hilang dan uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) yang tersimpan didalam dompet warna coklat milik korban juga telah hilang," beber AKP Yulianto.
Mendapat laporan tersebut unit reskrim Polsek Blora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Sukimin langsung melakukan penyelidikan.
Hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan E di sebuah tempat ngopi di kawasan Kaliwangan Blora.
AKP Yulianto menambahkan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.730.000,-.
AKP Yulianto menuturkan, modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya.
Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.
"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," imbau AKP Yulianto.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa :
- Satu buah gelang emas seberat 5 gram
- Satu buah gelang emas seberat 4 gram
- Uang tunai sebesar Rp.400.000,-
- Uang tunai sebesar Rp. 300.000,-
- SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru. (kim)
Baca juga: Laporan Harta Kekayaan LHKPN Bupati Wonogiri Joko Sutopo, Tanah, Kendaraan dan Total Kekayaan
Baca juga: Wanita Cantik Ini Syok Setelah Bertahun-tahun Hidup Bersama,Ternyata Letkol Qomaruddin TNI Gadungan
Baca juga: 5 Fakta Menarik Ular Piton, Bisa Telan Mangsa Secara Utuh dan Jenisnya yang Bisa Dipelihara
Baca juga: Kisah Mistis Gunung Lawu Pendaki Melihat Pasar Setan dan Sejarahnya Sejak Era Kerajaan Majapahit
140 Polisi dari Blora Dikirim Bantu Pengamanan Demo Besar-besaran di Pati |
![]() |
---|
Antisipasi Kebakaran Hutan saat Musim Kemarau, Tiga KPH di Blora Gelar Simulasi Penanganan Karhutla |
![]() |
---|
Pembangunan Bendungan Karangnongko Blora Bakal Gusur Warga 5 Desa, Bagaimana Nasibnya? |
![]() |
---|
Pedagang Keluhkan Lambatnya Pembangunan Kembali Pasar Ngawen Blora |
![]() |
---|
79 Ribu Warga Blora Terima Bantuan Pangan, Bulog Imbau Warga Tidak Jual Beras Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.