Advertorial
Komisi C DPRD Kudus Usulkan Usulkan Perbup Penggunaan Dana Tak Terduga
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo meminta agar bupati Kudus menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penggunaan dana tidak terduga (TT).
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo meminta agar bupati Kudus menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penggunaan dana tidak terduga (TT) untuk menangani jalan rusak.
Mengingat banyaknya jalan rusak di Kabupaten Kudus disebabkan musibah cuaca ekstrem dan banjir yang berkepanjangan.
Belum lagi dana perawatan rutin yang sudah dianggarkan tidak bisa mengcover semua jalan yang rusak. Supaya perbaikan jalan bisa dilakukan lebih optimal, mengingat banyaknya ruas jalan yang rusak dan membutuhkan penanganan segera mungkin.
"Kami harap bupati segera keluarkan Perbup terkait penggunaan dana TT untuk perbaikan jalan, karena cuaca ekstrem dan banjir merupakan bagian dari musibah," ujarnya.
Pihaknya berharap, Dinas PUPR memetakan skala prioritas dalam menangani jalan yang rusak.
Termasuk jalan yang dilaporkan rusak parah di wilayah Rahtawu akibat bencana longsor atau banjir bandang.
"Kami sampaikan surat aduan dari Pemdes Rahtawu terkait jalan rusak kepada PUPR untuk ditindaklanjuti. Selain itu banyak aduan lain terkait jalan rusak di beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus," jelasnya. (ADV/Sam)