Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Advertorial

Komisi C DPRD Kudus Usulkan Usulkan Perbup Penggunaan Dana Tak Terduga

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo meminta agar bupati Kudus menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penggunaan dana tidak terduga (TT).

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Komisi C DPRD Kudus sidak jalan kabupaten di depan Kampus IAIN Kudus, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo meminta agar bupati Kudus menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait penggunaan dana tidak terduga (TT) untuk menangani jalan rusak. 

Mengingat banyaknya jalan rusak di Kabupaten Kudus disebabkan musibah cuaca ekstrem dan banjir yang berkepanjangan.

Belum lagi dana perawatan rutin yang sudah dianggarkan tidak bisa mengcover semua jalan yang rusak. Supaya perbaikan jalan bisa dilakukan lebih optimal, mengingat banyaknya ruas jalan yang rusak dan membutuhkan penanganan segera mungkin. 

"Kami harap bupati segera keluarkan Perbup terkait penggunaan dana TT untuk perbaikan jalan, karena cuaca ekstrem dan banjir merupakan bagian dari musibah," ujarnya. 

Pihaknya berharap, Dinas PUPR memetakan skala prioritas dalam menangani jalan yang rusak.

Termasuk jalan yang dilaporkan rusak parah di wilayah Rahtawu akibat bencana longsor atau banjir bandang.

"Kami sampaikan surat aduan dari Pemdes Rahtawu terkait jalan rusak kepada PUPR untuk ditindaklanjuti. Selain itu banyak aduan lain terkait jalan rusak di beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus," jelasnya. (ADV/Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved