Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pemkab Sukoharjo Sosialisasikan KTP Digital

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Identitas Kependudukan Digital.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Khoirul Muzaki
Bupati Sukoharjo Etik Suryani membuka sosialisasi pendaftaran penduduk dan identitas Kependudukan digital di Gedung PGRI, Kamis (16/3/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menggelar Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Identitas Kependudukan Digital di Gedung PGRI Sukoharjo, Kamis (16/3/2023).

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, di era teknologi informasi dan digitalisasi saat ini,  masyarakat membutuhkan kemudahan untuk melakukan transaksi layanan publik. 

Masyarakat juga ingin kemudahan dalam mengurus persyaratan administrasi, saat sedang memerlukan dokumen di kantor-kantor pelayanan publik. 

Penerapan dan pengaktifan KTP digital oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui perpanjangan tangannya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Daerah, bertujuan untuk lebih mempermudah masyarakat dalam melaksanakan transaksi pelayanan publik. 

"Selain itu manfaat identitas kependudukan digital untuk menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan, " katanya,  Kamis (16/3/2023) 

Menurut Etik, penyelenggaraan identitas kependudukan digital perlu  segera diterapkan kepada masyarakat untuk meningkatkan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, serta mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital.

Selain itu, untuk mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Etik berharap sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang regulasi Pendaftaran Penduduk, dan memberi pemahaman tentang pemanfaatan teknologi, yang berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia mengimbau semua pihak untuk memedomani regulasi dalam pelayanan Pendaftaran Penduduk dan mendorong penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sukoharjo.

"Agar mempermudah dan mempercepat masyarakat terkait urusan administrasi kependudukan, serta membangun budaya birokrasi baru dan tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas, " katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved