Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Orangtua Menangis Histeris, Malu Anaknya Ditangkap Polisi Hendak Tawuran

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi memberikan pembinaan terhadap delapan remaja hendak tawuran di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).

Berikut ini video orangtua menangis histeris, malu anaknya ditangkap polisi hendak tawuran.

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi memberikan pembinaan terhadap delapan remaja hendak tawuran di Mapolres Tegal Kota, Kamis (16/3/2023).

Orangtua dari para remaja tersebut dipanggil untuk menyaksikan anaknya yang diamankan oleh kepolisian. 

Dari para remaja itu, polisi menyita tiga celurit, dua pedang, dan gobang es batu. 

Saat dilakukan pembinaan, para orangtua menangis histeris melihat anaknya sampai dibawa dan diamankan ke kantor polisi. 

Oleh Kapolres Tegal Kota, para remaja tersebut diinstruksikan merenungi perbuatannya dan meminta maaf dengan sujud ke kaki orangtua masing-masing. 

Kapolres Tegal Kota, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan remaja diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran

Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam. 

Satu di antaranya dewasa, dia adalah Rizaldi Alif (27).

Dia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

"Setelah kami analisa ini terjadi setiap malam saat weekend. Modusnya kumpul-kumpul tengah malam dini hari, ada yang sudah janjian tawuran, ada juga yang cari lawan untuk tawuran," katanya.

AKBP Jaka mengimbau, para orangtua, RT dan RW di lingkungan masing-masing untuk ikut melapor jika ada perkumpulan anak muda saat tengah malam. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved