Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Kronologi Mantan Pegawai Bobol Outlet Tempatnya Kerja Terekam CCTV di Salatiga

Pemuda berinisial DPAH warga Bugel Salatiga berhasil membobol dan menggasak handphone beserta sejumlah uang di outlet tempatnya bekerja.

Tribunjateng.com/ist.
Satreskrim Polres Salatiga menangkap pelaku pencurian sebuah outlet di Kemiri Kota Salatiga, Jumat (17/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Pemuda berinisial DPAH warga Bugel Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga ditangkap polisi setelah berhasil membobol dan menggasak handphone beserta sejumlah uang di outlet yang berada di Kemiri Salatiga.

Dari rekaman CCTV, diduga kuat pelaku yakni mantan karyawan outlet tersebut.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Arifin Suryani mengatakan pihaknya mendapat laporan dari pemilik outlet bahwa telah terjadi tindak pencurian.

Baca juga: 6 Pelaku Spesialis Pencurian Helm di Banyumas Dibekuk Polisi, 1 Orang Buron

Polres Salatiga telah menerima aduan tentang adanya pencurian tiga handphone dan uang tunai Rp 2 juta di Outlet Bli Wayan yang berada di Kemiri Kota Salatiga.

Terkait hal tersebut, personel Satreskrim Polres Salatiga dengan cepat melakukan penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku dicurigai seseorang diduga pelaku adalah DPAH yang dahulu pernah bekerja di Outlet Bli Wayan, akhirnya Unit Reskrim Polres Salatiga berhasil menangkap diduga pelaku dan dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Arifin kepada Tribunjateng.com, Jumat(17/3/2023).

Pihaknya berhasil menangkap pelaku pada Rabu (15/3/2023) malam, dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui telah melakukan pencurian  di outlet tersebut sebanyak dua kali.

Aksi yang pertama dilakukan pada Kamis (16/2/2023) dan berhasil menggasak satu handphone beserta uang sejumlah Rp 10 juta.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan outlet.

Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku melakukan lagi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama.

Baca juga: Polres Tegal Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu sepeda, uang tunai, satu handphone, satu sarung, satu kaos dan satu handphone milik korban.

Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan melalui Kasi Humas, IPTU Henri Widyoriani membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Outlet Bli Wayan Kemiri Salatiga,

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya,” IPTU Henri. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved