Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Berhasil Bekuk Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca

Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pencuri dengan modus tebar ranjau paku dan pecah kaca kendaraan korban. Hal itu terungkap pada pers rilis ung

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/Desta Leila Kartika
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun (tengah), saat memimpin pers rilis ungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca dan menampailkan dua pelaku. Berlokasi di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Polres Tegal berhasil membekuk komplotan pencuri dengan modus tebar ranjau paku dan pecah kaca kendaraan korban.

Hal itu terungkap pada pers rilis ungkap kasus yang berlangsung di depan Gedung SSB Mapolres Tegal, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Tersangka yang berjumlah dua orang ini diketahui bernana Darnoko, warga Desa Panguragan Kulon, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Kemudian tersangka lainnya bernama Markori, warga Dusun Lobongkok, Desa Banjar Mulya, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menjelaskan pelaku yang berhasil diamankan sebanyak dua orang dengan modus operandi yang dilakukan yaitu pecah kaca.

Adapun kedua pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara memasang paku ranjau di akses jalan yang akan dilalui oleh korban. 

Sehingga ketika melintas kendaraan korban kempes atau bocor.


Kemudian saat mobil yang dikendarai korban menepi karena ban bocor, kedua pelaku ini langsung mendekat dan mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil. 


Setelah berhasil mencuri barang berharga milik korban, pelaku langsung melarikan diri.


"Jadi yang dilakukan kelompok ini yaitu menebar ranjau berupa paku yang mengakibatkan mobil korban kempes atau bocor kemudian menepi. Nah saat korban mencari bantuan, seketika itu juga pelaku mendekat dan pura-pura membantu. Ternyata itu hanya modus, selanjutnya langsung memecah kaca dan mengambil barang berharga milik korban yang ada di dalam mobil," jelas Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, pada Tribunjateng.com. 

Kapolres mengungkapkan, pelaku sudah melakukan aksi pencurian yang sama sebanyak tiga kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Aksi pertama berlangsung pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 21.35 WIB di depan PT Panggung Aneka Boga, masuk jalan raya pantura Tegal-Pemalang, Desa Padaharja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. 


Kemudian aksi kedua berlangsung pada Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 18.30 WIB di jalan masuk Desa Mindaka, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.


Selanjutnya aksi ketiga berlangsung pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 18.50 WIB, di tepi Jalan Lingkar Pangkah Slawi (Jalingkos) masuk Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.


Sehingga dalam waktu sebulan komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali berturut-turut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved