Berita Nasional
Mario Dandy dan Amanda Beda Versi soal Dugaan Pelecehan D terhadap AG
Mantan kekasih Mario Dandy Satrio (20), Anastasia Pretya Amanda alias APA (19), menolak dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap D (17).
Ia pun melaporkan Mario beserta dua pelaku penganiayaan lainnya, Shane Lukas (19) dan AG ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan pelecehan
Mario diketahui mengungkit soal isu pelecehan tersebut saat rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi itu terdapat adegan saksi N berteriak histeris dan menghentikan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D.
Saksi N pun menanyakan motif Mario menganiaya D hingga korban tak berdaya.
"Saya dari balkon lari keluar.
Saya tunjuk siapa kamu, ngapain kamu di sini.
Kamu bukan tamu yang diundang," kata N sambil menangis saat memperagakan ulang adegan dirinya melihat penganiayaan itu.
"Kamu apain teman anak saya? Sampai bonyok begini," ucap N kepada Mario.
Mario mengaku bahwa D telah melakukan pelecehan terhadap AG.
Kala itu, Mario mengakui AG sebagai adiknya.
"Dia melecehkan adik saya, tante," kata N meniru kalimat yang pernah Mario ucapkan kepadanya saat rekonstruksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku akan mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.
Namun, saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan koma berminggu-minggu.
"Ya kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi. Jadi saat ini kami fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kami fokus kesana, tapi kami akan dalami," ungkap Hengki.
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.