Berita Sukoharjo
Banyak Aduan dari Masyarakat, Polisi di Sukoharjo Dilatih Tangani Ular
Ular termasuk satwa mematikan yang ditakuti manusia. Tak ayal, saat melihat ular, sebagian warga memilih menghindar atau memanggil pawang.
Penulis: khoirul muzaki | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Ular termasuk satwa mematikan yang ditakuti manusia. Tak ayal, saat melihat ular, sebagian warga memilih menghindar atau memanggil pawang.
Bahkan sebagian warga sampai lapor ke polisi perihal keberadaan ular di lingkungan mereka. Memang tidak sembarang orang bisa menangani ular karena berisiko.
Butuh kemampuan khusus karena menyangkut keselamatan jiwa.
Bekerjasama dengan Jayadwipa Persada Soloraya Rescue ( SAR J.P.S.R), Polres Sukoharjo dan Kodim 0726 Sukoharjo, menggelar pelatihan penanganan ular untuk mengatasi ular liar di wilayah Kota Makmur di Lapangan Kelurahan Joho.
Acara diikuti sejumlah anggota dari Polres Sukoharjo dan Kodim 0726 Sukoharjo, Jumat (17/3/2023).
“Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas para petugas agar dapat menghadapi kondisi darurat serta menangani ular liar di wilayah Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasat Samapta AKP Sri Haryanto.
Pelatihan ini seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat mengenai keberadaan ular di pemukiman warga.
Menurut AKP Sri Haryanto, pengenalan seputar ular harus diketahui dan dipahami oleh para petugas.
Sehingga tidak ada lagi kesalahan dalam penanganan terhadap spesies ular saat melakukan evakuasi.
Dalam kegiatan tersebut, selain dilatih melakukan handling dan sweeping ular yang benar, para petugas juga diberikan pelatihan penanganan pertama terhadap gigitan ular.
Cara pertolongan pertama pada gigitan ular, yakni dengan pembidaian dan immobilisasi. Bisa ular jika tertangani benar dan langsung pada 12 menit pertama dapat mencegah penjalaran sistemik, dan hanya menjadi luka lokal saja.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta memahami cara handling ular yang baik dan benar, sehingga saat proses evakuasi terhadap ular liar dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tandas AKP Sri Haryanto. (*)
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Terungkap Dalam Sidang, 2 Kelompok Gangster di Gedangan Sukoharjo Sepakat Duel dan Live Instagram |
![]() |
---|
Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga |
![]() |
---|
Remaja Pelaku Penusukan Ojol Sukoharjo Ditangkap di Rumah Pacar di Boyolali |
![]() |
---|
Remaja 16 Tahun di Sukoharjo Jadi Buronan Polisi Setelah Tusuk Pengemudi Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.