Berita Nasional
Daftar 15 Senjata Api Disita KPK dari Rumah Dito Mahendra, Ada Pistol Hingga Laras Panjang
15 senjata api ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dari Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra.
TRIBUNJATENG.COM - 15 senjata api ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dari Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra.
KPK kemudian merilis daftar 15 senjata api tersebut kepada media.
Diberitakan sebelumnya KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.
Baca juga: Inilah Sosok Heri Gunawan Perampok yang Tembak 3 Karyawan Bank, Terdaftar Sebagai Pasien RSJ
Baca juga: Kisah Fauzan Lari Gendong Anak Hujan-hujan Saat Gempa Kulon Progo Yogyakarta
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
Namun di luar perkiraan ternyata tim penyidik KPK menemukan belasan senjata api saat melakukan upaya paksa penggeledahan Senin malam itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (15/3/2023) malam.
Tak tanggung-tanggung, total tim penyidik KPK menemukan 15 senjata api berbagai jenis.
Mulai dari pistol jenis Glock, pistol SNW revolver, pistol Kimber micro, hingga senapan laras panjang.
"Dalam geledah tersebut, benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis Glock, satu pistol SNW, satu pistol Kimber micro, serta delapan senjata api laras panjang," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Ali menyebut, tim penyidik KPK akan mendalami kepemilikan 15 senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Karena sebagaimana diketahui, penggeledahan di kediaman Dito Mahendra ini berkaitan dengan dugaan TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal-usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predikat crime-nya, sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," kata Ali.
Untuk ke-15 senjata api yang ditemukan tim penyidik dari rumah Dito Mahendra, kata Ali, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Polri guna langkah selanjutnya.
"Langkah KPK saat ini tentu audah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," katanya.
Sekadar informasi, tim penyidik KPK menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga, Jakarta Selatan pada Senin (13/3/2023) malam.
Saat itu, tim penyidik yang keluar rumah Dito Mahendra sekitar pukul 22.00 WIB nampak membawa dua buah koper yang dimasukan ke dalam mobil Innova berwarna silver.
"Memang betul ya kemarin dua hari yang lalu dilakukan penggeledahan di tempat tinggal yang kami sudah kirimkan pada saat itu yang bersangkutan hadir di daerah Kebayoran, Jakarta Selatan. Itu tempat yang kami kirimkan panggilan sebagai saksi untuk tersangka NHD dalam dugaan gratifikasi dan TPPU," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2023).
Dito Mahendra pernah diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris MA Nurhadi, pada Senin (6/2/2023).
Saat itu, Ali Fikri mengungkapkan, Mahendra Dito dicecar tim penyidik terkait aliran uang dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.
Di mana, pembelian aset ini diduga berasal dari pengurusan perkara di MA.
"Apa yang didalami dari saksi Ini, antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran duang yang tentu berkaitan dengan tersangka NHD dkk sebelumnya yang telah divonis oleh pengadilan dan KPK peningkatkan pada proses berikutnya dengan TPPU, sehingga tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan beberapa aset yang berkaitan dengan tersangka NHD," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.
"Satu di antaranya kepemilikan kendaraan mobil, tetapi ini salah satu yang bisa kami sampaikan, keterangan selanjutnya ada di berita acara pemeriksaan yang nantinya akan di buka di persidangan," imbuhnya.
KPK memang sudah lama menjerat Nurhadi dalam kasus pencucian uang.
Namun, KPK belum menjelaskan secara resmi mengenai kasus pencucian uang ini, termasuk konstruksi perkaranya.
Nurhadi sebelumnya telah divonis enam tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi miliaran dan pengurusan perkara di peradilan.
Nurhadi bersama menantunya yang bernama Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari sejumlah perkara, termasuk gratifikasi dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.
Total uang yang diterima keduanya mencapai Rp49.513.955.000.
Nurhadi dan Rizky divonis enam tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Keduanya telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul KPK Geledah Rumah Dito Mahendra,15 Senpi Disita, Mulai Glock, Kimber Micro, hingga Laras Panjang,
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Heboh Demo DPR RI, Pasha Ungu Bongkar Isi Chat Group Para Dewan: Hati-hati Ada Demo |
![]() |
---|
"Bantu Palsu Rekening" Pengakuan Ken Sempat Bertemu Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Perdokjasi Minta Dokter Indonesia Dibekali Ilmu Asuransi Sejak di Bangku Kuliah |
![]() |
---|
Ambisi Politik Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Hampir Ikut Pilkada Pemalang dan Tebo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.