Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Inilah Sosok Heri Gunawan Perampok yang Tembak 3 Karyawan Bank, Terdaftar Sebagai Pasien RSJ

Sosok Heri Gunawan pelaku permapokan di  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung, Lampung terungkap.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Kolase Tribunlampung.co.id Perampokan terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) pagi. Dua pegawai bank yang berlokasi di Jalan Laksamana Malahayati Nomor 139, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, Lampung itu dikabarkan mengalami luka tembak. 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Sosok Heri Gunawan pelaku permapokan di  Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur di Bandar Lampung, Lampung terungkap.

Pria yang tega menembak 3 orang di antaranya 2 satpam dan 1 karyawan itu diketahui merupakan pasien RSJ.

Hal itu terungkap setelah petugas menemukan kartu kuning yang dibawa pelaku saat merampok pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Kisah Fauzan Lari Gendong Anak Hujan-hujan Saat Gempa Kulon Progo Yogyakarta

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Setelah Karaoke di Demak Menyerahkan Diri Setelah Dapat Pendekatan Keagamaan

Pelaku perampokan beraksi seorang diri dan diketahui membawa senjata api saat melakukan aksinya.

Setidaknya ada tiga orang yang menjadi korban tembak oleh pelaku.

Diduga, mereka terluka saat berusaha menggagalkan aksi pelaku mengambil uang.

Heri Gunawan, pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Bandar Lampung diduga sebagai pasien rumah sakit jiwa (RSJ), Jumat (17/3/2023).

Dikutip dari Tribunlampung.co.id, terdapat kop kartu bertuliskan RSJ Lampung dengan kertas berwana kuning.

Kop kartu RSJ Lampung tersebut bertuliskan dengan alamat Jalan Gedong Tataan Km 13, Telp (0721) 271170 dan kartu ini juga berisikan nomor pasien 019622.

Kartu kuning tersebut juga mencantumkan nama pasien Heri Gunawan, dengan alamat di Jalan Pulau Seram Nomor 7, Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar  Lampung. 

Dalam kartu tersebut bertuliskan "Penting, nomor di atas adalah nomor anda dan berlaku selama anda berobat di RS ini.

Berikanlah kartu ini pada petugas RS waktu anda berobat, kartu ini harus selalu dibawa".

Humas RSJ Lampung David mengatakan, ia telah membenarkan bahwa kartu kuning tersebut dikeluarkan pihaknya.

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan,"

"Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved