Berita Regional

Bawa Oleh-oleh Bika Ambon Ke Dalam Pesawat Harus Bayar Rp 2 Juta, Ini Kata Pihak Bandara Kualanamu

Karena persoalan membawa makanan bika ambon yang melebihi kapasitas muatan, berujung penumpang harus membayar Rp 2 juta.

Editor: raka f pujangga
Aviation Stack Exchange
Ilustrasi bagasi pesawat 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Terjadi perselisihan penumpang pesawat dan petugas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, karena persoalan makanan bika ambon hingga berujung penumpang harus membayar Rp 2 juta.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelasakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurutnya, pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

Baca juga: Inilah Sosok Pilot Pesawat Tempur Letkol TNI Pandu Eka Prayoga, Dipuji Prabowo Saat Terbang Bersama

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ucap Balqis dikutip TribunMedan, Minggu (19/3/2023).

Balqis menyebut, biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar Rp2 juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

Beredar di media sosial sebuah video terkait terjadinya cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu.

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Baca juga: Inilah Sosok Pilot Pesawat Tempur Letkol TNI Pandu Eka Prayoga, Dipuji Prabowo Saat Terbang Bersama

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved