Polda Jateng
Besok Senin Kapolda Jateng Pimpin Sidang PTDH, 5 Anggota Polri Terlibat Suap Rekrutmen Calon Bintara
Penjatuhan sanksi disiplin serta pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - 5 oknum Polri yang terlibat suap penerimaan calon bintara di wilayah Polda Jateng diproses pidana.
Penyidikan pidana kelima oknum tersebut dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, kelima oknum polisi tersebut diduga kuat melanggar pidana pada proses penerimaan Bintara Polri 2022.
"Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus."
"Prosesnya sudah berjalan."
"Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Kombes Pol M Iqbal kepada Tribunjateng.com, Minggu (19/3/2023).
Baca juga: Satgas Pangan Polda Jateng Cari Solusi Meroketnya Harga Cabai Sepekan Jelang Ramadan
Baca juga: Selain Pemilu, Proyek PSN dan Piala Dunia U-20 Solo Jadi Prioritas Pengamanan Polda Jateng
Menurutnya, penjatuhan sanksi disiplin serta pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan.
Hal itu sesuai Pasal 12 ayat 1 PP Nomor 2 Tahun 2003 jo Pasal 28 ayat 2 Perkapolri 14/201.
Oleh karena itu, proses pidana tetap harus jalan.
Lanjutnya, sanksi kode etik yang sudah diberikan hanya bersifat rekomendasi.
Kapolda Jateng memiliki wewenang menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.
"Beliau dalam ini mempunyai wewenang untuk menolak."
"Senin (20/3/2023) Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan hukuman PTDH terhadap lima personil yang terlibat KKN itu," jelasnya.
Baca juga: Polda Jateng Siapkan Water Treatment, Selamatkan Tanaman Pakan Ternak dari Abu Vulkanik Merapi
Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Polisi Polda Jateng KKN Penerimaan Bintara Disanksi PTDH dan Diproses Hukum Pidana
Pihaknya menjamin kasus KKN pada rekrutmen Bintara Polri Tahun 2022 di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku.
Hal itu dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel (Betah) dalam proses rekrutmen anggota Polri.
tribunjateng.com
tribun jateng
Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
calon bintara
Polda Jateng
Polri
Irjen Pol Ahmad Luthfi
PTDH
Semarang
Dirlantas Polda Jateng Janji Bakal Tindak Pungli di Jalanan |
![]() |
---|
Kapolda Ribut Minta Pemudik Waspadai Cuaca Buruk saat Perjalanan di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Polda Jateng Buka Layanan Call Center 110 untuk Adukan Ormas Minta THR Jelang Lebaran |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Naik 4 Persen, Polda Jateng Gelar Operasi Sasaran Prioritas Knalpot Brong & Strobo |
![]() |
---|
Gara-gara Aipda Robig, Setiap Anggota Polisi yang Bawa Senjata Api Diperiksa Polda Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.